Soekarno-Hatta Residence menempati lahan seluas 7,3 hektar (ha) di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat. Proyek ini diperkirakan bakal menelan dana senilai Rp 450 miliar.
PT Titian Sakti sendiri dikelola oleh Tirta Susanto sebagai direktur utama dan Fuad Zakaria sebagai komisaris utama.
Namun, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Fuad membantah punya saham kepemilikan, baik di MSS maupun Titian Sakti. "Meski sempat bermitra di organisasi kepengurusan Apersi, saya tidak terlibat dalam pembangunan Kemanggisan Residence, Kalimalang Residence, dan juga proyek lainnya," sangkal Fuad, Rabu (19/2/2014).
Noda hitam lainnya yang ditoreh Tirta adalah proyek Grand Land Sunter serta pengembangan properti melalui PT Bumi Mitra Persada dan PT Bumi Karya Mandiri.
Sengketa properti lain dan tergolong besar yang berawal dari putusan pailit adalah antara konsumen perumahan Bukit Sentul dengan PT Bukit Sentul. Bedanya, kasus ini berakhir dengan perdamaian. Pengembang baru menjalankan kewajibannya, sementara konsumen mendapat hak sekaligus membayar kewajiban dengan nilai yang telah disepakati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.