Demikian hal ini diungkapkan Ketua DPP REI Setyo Maharso bersama Vice President Consumer Lending Banking BNI Indrastomo Nugroho, saat pembukaan REI Ekspo 2013, di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (5/10/2013).
"Kami tidak takut dengan (aturan) rasio kredit terhadap agunan (loan to value/LTV)-nya. Melainkan dengan masalah KPR (Inden)-nya. Karena surat edaran kurang rinci, jadi kami tidak bisa mengerti dengan baik. Kalau surat edaran ini nanti tidak bisa dijalankan dengan baik, enam bulan ke depan kami akan menghadapi masa-masa krisis," ujar Setyo.
Menurutnya, jika pengembang tidak lagi mampu memanfaatkan KPR Inden untuk diputar sebagai modal kerja, maka pengembang-pengembang kecil berpotensi gulung tikar. Mereka terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja para karyawannya. Jadi, masalah KPR Inden ini lebih berpengaruh kepada pengembang, bukan konsumen. Namun, pada akhirnya masyarakat juga yang akan menanggung akibatnya, karena pasok tersendat.
Sementara Indrastomo Nugroho mengungkapkan bahwa aturan tersebut berpotensi memperlambat laju pertumbuhan KPR BNI. Namun, tidak terlalu signifikan. Pasalnya, BNI masih menyasar KPR Pertama. Hanya, muncul kekhawatiran bahwa Surat Edaran BI tersebut juga akan berpengaruh pada KPR bagi rumah pertama.
"Harus ada solusi untuk masalah ini. Kami, BNI dan REI sudah menyiapkan solusi sederhana dan singkat. Program yang akan kami ciptakan lebih khusus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mungkin skemanya mirip KPR Griya Idaman yang kami luncurkan dua tahun lalu," jelas Indrastomo.
Sayangnya, baik Indrastomo maupun Setyo enggan "membongkar" rincian solusi tersebut saat ini. Keduanya masih menunggu momen yang tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.