Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Uang Muka Tak Pengaruhi Rumah Seken

Kompas.com - 18/06/2012, 11:48 WIB

Sedangkan kenaikan harga rumah sekunder, selalu mengikuti pertumbuhan permintaan, yakni sebesar 30% per tahunnya.

Direktur broker properti Ben Hokk Property, Nurul Yaqqin, juga menilai penjualan rumah sekunder bisa terkena dampak aturan pembatasan uang muka.

"Kalau permintaan KPR terganggu, permintaan rumah akan terganggu juga termasuk rumah sekunder," katanya.

Apalagi, kata dia, banyak konsumen rumah sekunder merupakan investor yang kemudian menjualnya lagi ke pemakai. Tanpa aturan uang muka pun, Nurul memprediksi, penjualan rumah bakal terkoreksi di periode Juli - September.

"Karena ada liburan sekolah, puasa, dan Lebaran. Sehingga konsumen bakal mengalihkan perhatian ke tiga momen ini," ujarnya.

Berbeda dengan sebagian besar broker properti, Ben Hokk justru lebih fokus pada penjualan rumah primer. Perbandingannya adalah 90% rumah baru dan sisanya sekunder. Dari konsumen yang mengambil rumah seken di Ben Hokk hanya 20%-30% saja yang memanfaatkan KPR, sebagian besar tunai keras.

Menurut Nurul, pasar rumah sekunder sampai semester ini masih tumbuh. Sayang, dia mengaku tidak bisa merinci lebih lanjut. Yang jelas, secara umum, penjualan rumah primer dan sekunder di 2012 ini bisa tumbuh minimal sebesar 15%. (Adisti Dini Indreswari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com