Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi Mandiri Tanpa Harus Kantong Jebol

Kompas.com - 20/02/2012, 15:15 WIB

Skema pembiayaan

Cara lain membiayai uang muka KPR adalah melalui program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) yang ditawarkan PT Jamsostek. Uang muka yang mengucur lewat program ini memanfaatkan iuran Jamsostek. Otomatis, penikmat program ini hanyalah pekerja yang jadi peserta Jamsostek.

Mengenai besarnya plafon pinjam yang ditawarkan Jamsostek ini Anda bisa melihat di Tertarik Pinjaman Uang Muka Perumahan Jamsostek-BNI? atau di Nih, Rincian Pinjaman Uang Muka Perumahan di Jamsostek!.

Sri mencermati, program pembiayaan uang muka hunian saat ini belum banyak. Selain Jamsostek, skema sejenis ditawarkan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) lewat program Pinjaman Uang Muka (PUM) khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS). Tapi, plafon pinjamannya maksimal hanya Rp 15 juta dan bunga pinjaman ini mencapai 7,5% setahun.

Para perencana keuangan tidak mempersoalkan jika beban cicilan utang uang muka dan cicilan KPR harus dibayar pada waktu bersamaan. Syaratnya, total dua angsuran itu tidak melebihi 30% penghasilan rutin bulanan.

Biasanya, ini juga merupakan salah satu syarat persetujuan KPR oleh bank. Sri menambahkan, tidak ada patokan baku soal porsi angsuran uang muka dan cicilan KPR.

"Keduanya jadi beban rutin pengeluaran per bulan," kata Sri.

Mike Rini, perencana keuangan dari MRE Financial & Business Advisory, membuat ilustrasi. Misalnya, sebuah keluarga menanggung angsuran uang muka sekitar Rp 960.000 dan cicilan KPR Rp 1,8 juta per bulan. Komposisi ini cocok bagi orang berpendapatan minimal Rp 10 juta.

Tapi, bagaimana kalau pinjaman DP yang diperoleh tak sampai 30% dari harga rumah?

Sebagai solusi, Mike menyarankan Anda berburu rumah ketika ada pameran. Di ajang itu, banyak pengembang menawarkan uang muka kecil. Misalnya 10% dari harga rumah.

Alternatif lain, silakan menabung dulu. Simpan sebagian tunjangan hari raya dan bonus. Insya Allah, paling lama dua tahun, Anda bisa memenuhi kebutuhan uang muka itu. (Teddy Gumilar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau