Penghitungan RTH ini, lanjutnya, menggunakan foto satelit dan sistem hitung langsung ke lapangan. Dinas pertamanan tidak lagi menggunakan teknik penghitungan RTH berdasarkan rumus bangun ruang karena bisa menyesatkan.
Arif mengungkapkan, untuk tahun 2009 Pemkot mengalokasikan dana Rp 18 miliar bagi dinas pertamanan. Dana ini untuk penghijauan, pemeliharaan taman, pembangunan taman, penyulaman, dan perbaikan taman.
Sobirin menambahkan, pemeliharaan taman dan penambahan RTH tidak bisa sepihak dari pemerintah. Untuk itu, Pemkot harus tegas terhadap warga yang merusak taman.
"Banyak warga tidak memedulikan lingkungan. Mereka membuang sampah sembarangan dan merusak taman. Mereka berpikir, menjaga lingkungan bukan tugas mereka," papar Sobirin. Perilaku masyarakat di sekitar Taman Lansia, kata Sobirin, perlu dicontoh. Mereka secara mandiri memelihara taman. (MHF)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.