Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyicil KPR Sekaligus Renovasi, Emang Bisa?

Kompas.com - 19/03/2009, 10:44 WIB

BNI misalnya, yang mengajukan penawaran kredit renovasi melalui BNI iB Griya. Melalui fasilitas pembiayaan ini, nasabah bisa mewujudkan kebutuhan perumahan, kavling siap bangun, serta merenovasi rumah dengan plafon kredit minimal Rp 25 - 30 juta dan maksimal mencapai Rp 500 juta lebih.

BCA pun serupa BNI, yang menyediakan fasilitas kredit untuk renovasi. Bank swasta tersebut menawarkan KPR BCA, yaitu pinjaman yang ditujukan untuk membiayai pembelian serta perbaikan rumah tinggal untuk dimiliki atau ditempati sendiri oleh pemiliknya.

KPR BCA diberikan kepada individual atau para karyawan perusahaan yang memenuhi persyaratan dan mampu membayar dengan cara mengangsur. Seperti dilansir dari situs mereka, persyaratannya pun ternyata mudah, antara lain WNI dengan status karyawan tetap, pengusaha, atau professional. Syarat lain yang cukup dirasakan penting adalah calon nasabah harus sudah lama bekerja atau minimal telah dua tahun tengah menjalani masa kerja.

Lainnya adalah Bank CIMB Niaga dan BTN yang juga sama-sama memfasilitasi pembiayaan kredit serupa. Bahkan, Bank Niaga memberikan keistimewaan, yaitu bunga yang kompetitif, jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun, serta pembiayaan bank hingga 10 persen dari rencana anggaran biaya (RAB) atau maksimal 80 persen dari nilai nilai jaminan.  

Sementara itu, BTN juga memberikan keistimewaan. Kepada para nasabahnya, BTN memberikan kelonggaran dalam hal jangka waktu pengambilan yang bisa sampai 10 tahun. Sedangkan bunganya sebesar 19 persen.

Kiranya, renovasi rumah bukan lagi persoalan sulit di masa yang semakin sulit ini. Karena, selain tawaran beberapa bank yang disebutkan di atas, sejumlah bank lain juga punya fasilitas KPR untuk membantu merenovasi rumah Anda. Hanya saja, Anda harus lebih bijak dalam menghitung keuangan, pintar memilah-milih bank, serta pada akhirnya, tegas dalam membuat keputusan untuk benar-benar ingin memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari bank-bank tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com