Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Hilangkan Noda Tinta dari Wallpaper Dinding

Selain memiliki motif dan warna yang beragam, wallpaper dinding juga bebas senyawa volatil dan aman bagi anak.

Sayangnya, wallpaper dinding mudah terkena noda termasuk dari coretan tinta pulpen atau spidol dari anak-anak.

Namun jangan khawatir dengan cara penanganan yang tepat, noda tinta tersebut bisa dihilangkan dan wallpaper pun kembali bersih.

Seperti dikutip dari laman Week&, tidak semua tinta pulpen bersifat permanen. Ada beberapa pulpen yang menggunakan tinta berbahan dasar air sehingga mudah dibersihkan.

Untuk menguji apakah pulen yang Anda miliki berbahan dasar air, letakkan tisu basah di atas permukaan wallpaper yang terkena noda.

Tepuk perlahan. Bila ada tinta yang berpindah ke atas tisu, maka pulpen tersebut memiliki tinta berbahan dasar air.

Sementara itu, untuk noda pulpen yang memiliki tinta permanen, tentu Anda membutuhkan lebih banyak pekerjaan untuk menghapusnya.

Pertama, atasi area tersebut dengan bantalan pembersih busa. Gosok tinta dengan sapuan lembut untuk menghindari kerusakan wallpaper.

Jika tidak berhasil, campurkan sedikit air ke dalam soda kue hingga menjadi pasta. Oleskan pasta soda kue ke tinta dan gosok dengan lembut ke arah umum tanda dengan kain bersih.

Hindari menggosok noda terlalu keras untuk mencegah tinta menyebar. Jika langkah-langkah diatas belum juga berhasil, oleskan alkohol pada noda dengan kain bersih atau handuk kertas. Wallpaper dinding di rumah Anda pun bisa kembali kinclong.

https://properti.kompas.com/read/2023/05/08/163000221/ini-cara-hilangkan-noda-tinta-dari-wallpaper-dinding

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat di Lahan Hotel Sultan

Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat di Lahan Hotel Sultan

Berita
Gading Sarpong Makin Ramai, Paramount Rilis Produk Komersial Baru

Gading Sarpong Makin Ramai, Paramount Rilis Produk Komersial Baru

Ritel
PPK GBK Pertanyakan Alasan Pontjo Sutowo Minta Ganti Rugi Rp 28 Triliun

PPK GBK Pertanyakan Alasan Pontjo Sutowo Minta Ganti Rugi Rp 28 Triliun

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke