Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Insentif PPN Dongkrak Penjualan Repower Asia Hingga 50 Persen

Dalam rilis yang diterima oleh Kompas.com, Senin (16/8/2021), Direktur Utama PT Repower Asia Indonesia Tbk (Repower) Aulia Firdaus mengatakan, insentif ini membuat marketing sales perusahaan naik 50 persen. 

"Stimulus itu membuat kami masih bisa berjualan dengan baik pada Triwulan II-2021, tumbuh 50 persen menjadi lebih dari Rp 10 miliar," ujar Aulia. 

Seperti diketahui, pemerintah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun yang dibanderol dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Sementara untuk segmen harga Rp 2 miliar-Rp 5 miliar per unit, mendapatkan diskon 50 persen.

Ketentuan tersebut dituangkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 21/PMK.010/2021, yang berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus. 

Namun, sesuai PMK 103/PMK.010/2021, insentif ini telah diperpanjang hingga akhir Desember 2021.

Selain insentif PPN, menurut Aulia, strategi pemasaran online Repower Asia juga berjalan dengan efektif.

Srategi pemasaran daring menjadi vital karena adanya pembatasan pergerakan orang. Terlebih penerapan PPKM Level 4, membuat aktivitas mendatangi kantor pemasaran dan site visit menjadi terbatas.

"Estimasi hingga akhir tahun kami optimistis bisa terus menjaga momentum pertumbuhan di tengah kondisi yang masih menantang saat ini. Apalagi kami masih punya jurus-jurus promosi yang segera diluncurkan," tutur Aulia.

Saat ini, Repower memiliki tiga proyek rumah tapak yang tengah berjalan, yaitu Botanical Puri Asri (Depok), Green Botanical Garden (Jakarta Selatan), dan Pejaten Office Park (Jakarta Selatan).

Sedangkan proyek dalam pengembangan terdiri atas apartemen di Bekasi Timur, apartemen di Tangerang, dan proyek pembangunan Pesantren Internasional di Pasar Minggu yang akan bekerja sama dengan Pesantren Darul Quran, dan Townhouse di Pondok Cabe.

https://properti.kompas.com/read/2021/08/16/180000621/insentif-ppn-dongkrak-penjualan-repower-asia-hingga-50-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke