Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

13,1 Juta Orang Diproyeksikan Menjadi Peserta Tapera

PP Penyelenggaraan Tapera ini mengatur proses pengelolaan dana Tapera yang mencakup kegiatan pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan untuk pembiayaan perumahan bagi pesertanya.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyatakan, penyelenggaraan program ini diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan asas gotong royong.

Dengan berlakunya PP ini, Adi mengatakan, proyeksi peserta pada tahun 2020 sebanyak 4,2 juta.

"Dari data sebelum pandemi akumulasi peserta, proyeksi kami tahun 2020 sebanyak 4,2 juta ini berasal dari eks peserta Bapertarum," ucap Adi saat rapat kerja dengan DPR RI, Kamis (9/7/2020).

Adi mengatakan, proyeksi kepesertaan Tapera pada tahun 2021 naik menjadi 5,3 juta. Kemudian pada tahun 2022 menjadi 7,74 juta.

Jumlah kepesertaan diperkirakan meningkat pada tahun selanjutnya menjadi 10,2 juta jiwa dan menjadi 13,1 juta pada tahun 2024.

"Ini adalah hasil proyeksi kelompok pekerja ASN, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI/POLRI. itu sasarannya sampai nanti akhir tahun 2024 bisa terhimpun peserta sebanyak 13,1 juta," kata Adi.

Sementara kepesertaan untuk pekerja swasta paling lama dilaksanakan tujuh tahun setelah PP Penyelenggaraan Tapera diterbitkan.

Selain itu, Adi juga memperkirakan total dana yang terhimpun hingga tahun 2024 sebanyak Rp 60 triliun.

Rinciannya adalah pada tahun 2020, jumlah dana yang terhimpun diproyeksikan sebanyak Rp 9,7 triliun.

Lalu pada tahun 2021, dana yang terkumpul diperkirakan sebanyak Rp 16,89 triliun lalu meningkat menjadi Rp 27,67 triliun pada tahun 2022, dan menjadi Rp 41 triliun pada tahun 2023.

"Dana yang terhimpun diharapkan pada akhir tahun 2024, kami bisa menghimpun dan mengelola dana jangka panjang sebanyak Rp 60 triliun," tutur Adi.

https://properti.kompas.com/read/2020/07/10/110000021/13-1-juta-orang-diproyeksikan-menjadi-peserta-tapera-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke