Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Apresiasi Pelonggaran LTV

Adapun besaran pelonggaran LTV tersebut diterapkan untuk kredit atau pembiayaan properti untuk hunian kedua sebesar 5 persen. 

Selain itu, bank sentral tersebut juga mengatur tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti yang berwawasan lingkungan sebesar 5 persen.

Pelonggaran ini menyesuaikan dengan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) yang ditahan sebesar 5 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) beberapa waktu lalu, dan mulai berlaku pada 2 Desember 2019.

Relaksasi tersebut tercantum dalam Peraturan BI Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Perubahan atas PBI Nomor 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Diterbitkannya kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong penguatan fungsi intermediasi perbankan.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan langkah pemerintah menerapkan kebijakan ini patut diapresiasi.

"Upaya yang dilakukan BI sungguh baik dalam rangka respons pasar properti, apalagi didukung para pihak dari hilir ke hulu atas bisnis properti seperti pertanahan, perizinan, biaya produksi, infrastruktur dan lainnya," ucap Junaidi kepada Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Kebijakan tersebut seharusnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Namun ia menggarisbawahi, saat ini daya angsur masyarakat terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga belum kuat.

Menurutnya, jika daya beli dan daya angsur masyarakat tidak kuat, maka akan berdampak pada penjualan properti.

"Sebaiknya LTV seiring juga dengan suku bunga KPR turun. Masih ada perbankan yang belum mengikuti Suku Bunga Bank Indonesia (SBI) yang sudah turun," kata Junaidi.

Senada dengan Junaidi, Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Metland Olivia Surojo menuturkan, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penjualan properti residensial.

"Saya harapkan sih membantu peningkatan penjualan," ucap Olivia.

https://properti.kompas.com/read/2019/11/29/070000621/pengembang-apresiasi-pelonggaran-ltv

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke