Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengelolaan Kolong Jalan Tol Dimungkinkan

Menurut Basuki, sepanjang pengelolaan tersebut tidak mengganggu kinerja Kementerian PUPR dalam kegiatan pemeliharaan, upaya tersebut masih dapat dimungkinkan.

"Ini sedang dipelajari oleh teman-teman di Bina Marga. Kita mau lihat untuk apa itu, desainnya kayak apa, karena kan kita punya kepentingan untuk pemeliharaan," kata Basuki di kantornya, pekan lalu.

Pemeliharaan tersebut, misalnya, penanganan jalur inspeksi. Basuki menyatakan, pemanfaatan kolong tol harus dapat memastikan seluruh aktivitas pemeliharaan yang dilakukan Kementerian PUPR tidak terganggu.

"Kalau secara prinsip oke. Terutama Pluit, yang secara tata ruang enggak masalah," ujarnya.

"Cuma, kita pengen tau apa untuk parkir atau komersial, kalo komersial gimana desainnya. Yang penting kami berkeprntingan untuk akses pemeliharaannya," imbuh Basuki.

Sebelumnya, Anies telah melayangkan surat kepada Basuki perihal rencana Pemprov DKI mengelola seluruh kolong tol di wilayah DKI Jakarta.

"Saya menulis surat kepada Menteri PUPR meminta kepada PUPR serahkan pada kami, kami punya orangnya, kami punya datanya, nanti kami kelola dengan baik," kata Anies di Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Langkah ini dilakukan Anies karena selama ini DKI selalu disalahkan atas kesemrawutan di kolong tol, salah satunya atas kebakaran yang menghanguskan permukiman ilegal di kolong Tol Pluit pada 30 Maret 2019.

Padahal, menurut dia, DKI tak punya kewenangan untuk mengelola kolong tol.

Dalam surat itu, Anies secara spesifik meminta pengelolaan kolong tol ruas Plumpang-Pluit dan Grogol-Pluit. Namun, ia memastikan semua kolong tol akan diminta.

"Bukan hanya Pluit, seluruh kolong tol di Jakarta. Kolong tol sekarang ini tidak terkelola. Karena bukan milik kita, yang mengelola sekarang suruh tanggung jawab," ujar Anies.

https://properti.kompas.com/read/2019/04/15/103951721/pengelolaan-kolong-jalan-tol-dimungkinkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke