Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PII Anggap KPBU Rusunami Sulit Dilakukan

Kecuali, rencana tersebut dikhususkan untuk proyek rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Armand Hermawan menjelaskan, pada dasarnya proyek KPBU dijalankan dengan cara built operate transfer (BOT).

Artinya, ketika sebuah proyek telah dibangun, proyek tersebut akan dioperasikan. Pendapatan yang diperoleh dari operasionalisasi ini digunakan untuk melunasi pinjaman.

"Yang rusunawa bisa, tapi rusunami kita harus kaji lagi. Karena rusunami ini barangnya diambil oleh user, enggak balik lagi ke pemerintah," terang Armand di Kementerian PUPR, Selasa (5/3/2019).

Kalau pun pemerintah berencana menerapkan wacana tersebut, maka perlu dikaji terlebih dahulu skema yang akan diterapkan.

Seperti diketahui ada empat macam dukungan yang dapat dilakukan pemerintah terkait KPBU yakni Fasilitas Penyiapan dan Pendampingan Transaksi atau Project Development Facility (PDF), dan dukungan kelayakan atau Viability Gap Fund (VGF).

Kemudian, Penjaminan Infrastruktur, dan Dukungan Pelaksanaan Skema atau Availability Payment (AP).

Kajian tersebut sepenuhnya dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

"Perlu dikaji dengan Dirjen Pembiayaan gimana nantinya bentuk strukturnya," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi pada Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna menilai, KPBU rusunami dimungkinkan karena kebutuhannya yang besar.

"Itu hajat hidup orang banyak. Semestinya lebih mudah untuk mendeliever ke yang lain," kata Herry dalam sebuah diskusi di Kementerian PUPR, Selasa (5/3/2019).

Munculnya gagasan ini, sebut dia, lantaran besarnya kebutuhan anggaran yang diperlukan pemerintah untuk membiayai seluruh proyek infrastruktur. Sementara, ketersediaan anggaran sangat terbatas.

Hingga 2030, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sekitar Rp 2.058 triliun untuk menyelesaikan seluruh proyek yang telah direncankan.

Sementara, dana APBN 2020-2024 hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

Sisanya, Rp 1.435 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari anggaran non-APBN, termasuk swasta.

Secara rinci, kebutuhan anggaran Rp 2.058 triliun tersebut akan digunakan untuk sektor sumber daya air sebesar Rp 577 triliun dengan target kapasitas tampung 68,11 meter kubik per tahun.

Kemudian jalan dan jembatan sebesar Rp 573 triliun dengan target jalan tol sepanjang 1.500 kilometer, jalan baru 2.500 kilometer, dan jembatan baru sepanjang 60.000 meter.

Selanjutnya, infrastruktur pemukiman sebesar Rp 128 triliun dengan target 88 persen air minum, dan 17.000 hektar kawasan kumuh tertangani, dan 85 persen sanitasi terbangun.

Terakhir, sektor perumahan sebesar Rp 780 triliun dengan target lima juta backlog  rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tertangani.


https://properti.kompas.com/read/2019/03/05/150000621/pii-anggap-kpbu-rusunami-sulit-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke