Penutupan dimulai pada Rabu (6/3/2019) pukul 23.00 WITA dan akan dibuka kembali pada Jumat (8/3/2019) pukul 07.00 WITA.
Penutupan sementara operasional jalan tol ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/11367/PK/BKD, tanggal 21 Nopember 2018, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2019.
Dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019), Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol (JBT), Enkky Sasono AW, mengatakan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan ini dilaksanakan dalam rangka menghormati perayaan keagamaan umat Hindu di Bali.
General Manager Operation & Maintenance PT Jasamarga Bali Tol, Ahmad Izzi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pecalang untuk membuat contra flow sementara pada hari ini mulai pukul 06.00-14.00 WITA.
"Jadi, jalan akses dari depo Pertamina ke arah Pelabuhan sampai dengan lokasi Melasti dipakai khusus masyarakat yang akan melaksanakan upacara Melasti. Sedangkan jalur sebaliknya, dari Pelabuhan ke arah Pesanggaran difungsikan dua arah atau contra flow," ujar Izzi.
Selain petugas patroli, PT JBT juga menyediakan petugas kebersihan dan ambulans jalan tol.
https://properti.kompas.com/read/2019/03/04/205921121/sambut-nyepi-jalan-tol-bali-mandara-ditutup-32-jam