Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bantah BUMN Monopoli TOD

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pelat merah mendominasi pembangunan hunian yang terintegrasi dengan moda transportasi atau transit oriented development (TOD).

Setelah Adhi Commuter Properti, anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengembangkan proyek LRT City di sisi stasiun LRT Jabodetabek, kini mereka mengembangkan proyek TOD bernama Cisauk Point di Stasiun Cisauk.

Hal serupa juga dilakukan Perum Perumnas. Setelah mengembangkan apartemen sederhana milik dan rumah susun sederhana milik di Stasiun Tanjung Barat serta Stasiun Pondok Cina, kini mereka tengah mengembangkan proyek serupa di Stasiun Rawa Buntu.

Kendati terkesan 'mendominasi', Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menampik, perusahaan pelat merah memonopoli proyek tersebut.

"Pembangunan TOD terintegrasi diperuntukkan bagi siapa saja para investor yang berminat," kata Khalawi menjawab pertanyaan Kompas.com, Rabu (12/12/2018).

Hanya, Khalawi tak menyangkal, sejauh ini pembangunan TOD baru dimotori oleh pemerintah, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR di beberapa lokasi.

"Menurut saya, keterlibatan BUMN untuk berkiprah dalam pembangunan TOD ini merupakan upaya untuk memotivasi para investor swasta yang berminat. Jadi tidak ada unsur monopoli," ucap Khalawi.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/12/153739721/pemerintah-bantah-bumn-monopoli-tod

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke