Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hunian Berkonsep TOD Dianggap Hanya "Marketing Gimmick"

Namun, ternyata tidak semua promosi yang digembar-gemborkan itu benar-benar mengusung konsep TOD.

Banyak yang menawarkan hunian dengan hanya "menjual" dan latah dengan konsep TOD yang sedang naik daun.

"Pengembang yang menawarkan konsep TOD itu marketing gimmick, ada yang benar dan ada yang enggak," ucap Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto pada diskusi bertema "Building Jakarta Upwards" di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Jakarta, Senin (10/12/2018).

Menurut Wendy, penawaran hunian berkonsep TOD itu tidak sesuai dengan arti sebenarnya.

Padahal, hunian berkonsep TOD harus berbasis konektivitas. Artinya, orang yang tinggal di hunian tersebut bisa mengakses berbagai moda transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau dengan mudah.

Wendy mengatakan, itulah mengapa pihaknya terus menyuarakan kepada pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengenai pengembangan TOD yang benar di suatu kota.

"Kami aktif beri suara yang positif di Pemprov, seperti apa pengembang yang ada di sekitar situ, bagaimana lahannya, dan lain-lain," ujar dia.

Harapannya, pemerintah mau mendengarkan dan bersama-sama dengan pihak swasta mengembangkan konsep TOD yang sesungguhnya kemudian.

Terkait dengan konektivitas yang disampaikan tadi, Wendy menambahkan, semestinya didukung dengan infrastruktur transportasi yang memadai. Jika tidak, maka nilai jual suatu hunian dan lahan di sekitarnya akan cenderung stagnan.

"Kalau infrastrukturnya enggak bisa diperbaiki dan TOD-nya amburadul, value dari tanah di sekitarnya enggak akan naik," imbuh Wendy.

Untuk itu, diperlukan kerja sama dan komunikasi antara pemerintah, swasta, dan para praktisi agar konsep TOD ini benar-benar diaplikasikan dengan baik dan manfaatnya terasa secara nyata.

Hal itu bisa dimulai dari kemauan pemerintah yang dijalankan secara transparan, misalnya melalui regulasi.

Salah satu regulasi yang ada sekarang adalah Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan TOD.

"Bisa jalan kok, memang enggak mudah, cuma masalah komunikasi dan transparansi. Kita mesti banyak belajar. Ini sesuatu yang baru, tapi mesti kita jalankan," tutup Wendy.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/10/204911221/hunian-berkonsep-tod-dianggap-hanya-marketing-gimmick

Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke