Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif 39 Ruas Tol Bakal Diharmonisasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tarif tol yang akan diharmonisasi terutama pada tol yang memiliki tarif di atas Rp 1.000 per kilometer. Tarif ini biasanya berlaku untuk tol yang dibangun pascatahun 2010.

Sementara tarif tol yang dibangun pada tahun 1970-2010 tarifnya berkisar antara Rp 400 per kilometer hingga Rp 700 per kilometer.

“Ada 39 ruas tol yang tarif per kilometer di atas Rp 1.000. Kita evaluasi dan memang bisa diturunkan dengan kompensasi perpanjangan masa konsesinya,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (30/3/2018).

Perpanjangan konsesi diberikan dengan memperhitungkan Internal Rate of Return (IRR) atau laju pengembalian investasi agar tidak terganggu.

Dari 39 ruas, 36 di antaranya dievaluasi besaran tarifnya dengan hanya memberikan penambahan waktu konsesi.

Sementara tiga jalan tol lainnya, yaitu Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Kertosono-Mojokerto mendapat kompensasi tambahan waktu konsesi plus insentif pajak.

“Kebetulan yang tiga ruas ini belum bisa nutup walaupun sudah diperpanjang. Maka masih ada insentif pajak,” kata Basuki.

Di samping itu, Kementerian PUPR juga melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II dan golongan IV dan V digabung menjadi golongan III. Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per km pada golongan kendaraan II dan III hingga 35 persen.

https://properti.kompas.com/read/2018/03/30/111054921/tarif-39-ruas-tol-bakal-diharmonisasi

Terkini Lainnya

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Berita
[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Perumahan
Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Berita
112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

Perumahan
Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Perumahan
Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke