Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketua DPR: Kontraktor Penyebab Kecelakaan Kerja Perlu Dipidana

Menurut dia, kontraktor pelaksana penyebab kecelakaan kerja perlu dijatuhi sanksi pidana bila ditemui adanya kelalaian dalam pekerjaannya.

"Ya perlu sanksi pidana. Kami minta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh. Apakah ada kelalaian, atau pidana lain misalnya mark up dengan mengurangi spesifikasi," kata Bambang dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (20/2/2018).

Bambang mengaku prihatin atas maraknya kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.

Terbaru, ambruknya bekisting pierhead Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang mengakibatkan tujuh orang luka-luka, Selasa (20/2/2018) dini hari.

Bambang mengaku telah meminta pimpinan Komisi V DPR untuk memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono guna mempertanggungjawabkan hal ini.

Di samping itu, ia juga meminta Komisi V mengevaluasi seluruh proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan, guna mengecek standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4).

"Kami meminta Komisi V DPR mendorong pihak konsorsium kontraktor proyek atau Penyedia Jasa (PJ) konstruksi proyek untuk mempertanggungjawabkan terjadinya insiden tersebut serta mengutamakan aspek keselamatan para pekerja proyek dengan mengikutsertakan para pekerja dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," tutup Bambang.

https://properti.kompas.com/read/2018/02/20/153216621/ketua-dpr-kontraktor-penyebab-kecelakaan-kerja-perlu-dipidana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke