Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lahan Telantar, RNI Bayar PBB Rp 500 Juta Per Tahun

Pembangunan kantor ini dikerjasamakan dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Karya Realty.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Manajemen Aset Djoko Retnadi mengatakan, RNI cukup lega bisa mengembangkan lahan tersebut. Pasalnya, selama ini RNI harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Dulu ini tanah kosong yang 15 tahun tidak difungsikan sehingga hanya ada cost. Tiap tahun hampir Rp 500 juta kita bayar," ujar Djoko usai pencanangan perdana Waskita Rajawali Tower, di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Menggandeng Waskita dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO), imbuh Djoko, RNI tidak perlu mengeluarkan modal untuk konstruksi.

Hasil akhirnya berupa gedung setinggi 15 lantai yang akan dipakai sebagai kantor bagi kedua BUMN tersebut.

"Kemudian ada kompensasi uang tunai sesuai terms and condition. Semua in line dan diselesaikan dengan baik," kata Djoko.

Sementara itu, menurut Direktur Operasi dan Teknik PT Waskita Karya Realty Tri Hartanto, nilai investasi pembangunan gedung tersebut adalah Rp 600 miliar.

Saat ini, sekitar Rp 100 miliar sudah digelontorkan untuk pembangunan Waskita Rajawali Tower. "Sisanya akan dikeluarkan tahun depan," jelas Tri.

Gedung perkantoran ini dibangun di lahan seluas 7.052 meter persegi di Jalan MT haryono Kavling 12-13 dan dijadwalkan selesai pada Januari 2019. 

RNI dan Waskita Karya Realty sepakat untuk memiliki kantor tersebut karena BUMN hanya bisa melepas aset ke sesama BUMN kecuali menyewakannya.

https://properti.kompas.com/read/2017/08/24/125316621/lahan-telantar-rni-bayar-pbb-rp-500-juta-per-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke