Hal ini bakal terwujud jika usulan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tentang dana alokasi khusus (DAK) Penugasan ke pemerintah pusat untuk membangun pintu, jalan, dan ikon kompleks candi peninggalan budaya Hindu tersebut disetujui.
Kepala DPU Kabupaten Semarang, Totit Oktoriyanto mengatakan, bangunan pengarah menuju lokasi wisata candi yang ditemukan oleh Raffles pada tahun 1804 ini rencananya berada di perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Temanggung.
"Harapannya dari Bedono ke Sumowono akan ada akses yang lebih baik dan layak untuk bus pariwisata. Mudah-mudahan usulannya diterima," kata Totit, Selasa (8/8/2017).
Secara lebih detail, Totit mengungkapkan, bangunan ikon Gedongsongo tersebut memanfaatkan kompleks Sub Terminal Bedono yang dibuat Dishub Kabupaten Semarang. Selain itu, juga berfungsi sebagai penunjuk menuju Candi Gedongsongo di Bandungan.
Dia mengatakan, DED pembuatan pintu, jalan, dan ikon kompleks candi Gedongsongo sudah dibuat melalui APBD perubahan 2017.
Jika DAK Penugasan tersebut disetujui, maka akan dilakukan pengoptimalan jalan yang sudah ada sepanjang 11 kilometer dengan konstruksi beton perkerasan atau rigid pavement.
"Idealnya paling tidak lebar jalannya 8 meter, kondisi sekarang rata-rata 4 meter. Jika jalannya dibuat 5 meter maka tanpa pembebasan lahan, karena ada bahu jalan kanan-kiri 2,5 meter," kata Totit.
Seperti diketahui, candi yang berada di lereng Gunung Ungaran ini telah menjadi destinasi andalan Kabupaten Semarang.
Namun lantaran topografi jalan yang naik turun dengan kemiringan sangat tajam, lokasi candi Gedongsongo memerlukan perjalanan sekitar 40 menit dari Kota Ambarawa.
Belum lagi jika terjadi kemacetan di Bandungan, maka jarak tempuh sejauh 45 kilometer dari Kota Semarang membutuhkan waktu tempuh yang lebih lama lagi.
https://properti.kompas.com/read/2017/08/09/070000921/akses-ke-candi-gedongsongo-bakal-lebih-dekat-dari-yogyakarta