Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Baru Percepat Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 09/08/2016, 18:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memiliki skema baru dalam hal pembangunan infrastruktur. Skema baru ini membebaskan lahan dan pengerjaan konstruksi bisa berjalan beriringan.

Hal ini dinilai akan membuat pembangunan infrastruktur menjadi tepat waktu.

"Misalnya Tol Trans Sumatera ini kan sudah ada target selesainya tapi tanahnya belum ada nah skema baru ini memungkinkan pembebasan tanah sejalan dengan konstruksinya," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zunam di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut Herry, skema normal dalam pembangunan infrastruktur dimulai dari perencanaan, studi kelayakan (feasibility study), pembebasan tanah, dan baru dibawa ke pasar untuk dilelang, dan konstruksi.

Skema tersebut dinilai Herry tidak akan bisa membuat penyelesaian infrastruktur jadi tepat waktu. Dengan skema itu, badan usaha seringkali tidak mau memulai konstruksi sebelum tanahnya bebas semua.

"Pengalaman kita waktu Tol Cipali, badan usaha hanya mau bangun kalau tanahnya 100/100 padahal sebetulnya sebelum itu sudah bisa dibangun dan pembebasan tanah bisa seiringan," jelas dia.

Oleh sebab itu, Herry menganggap skema ini merupakan yang ideal jika ingin menyelesaikan pembangunan infrastruktur tepat waktu.

Herry menuturkan, saat ini pembangunan Tol Trans Jawa hingga Semarang yang ditargetkan selesai pada 2017 telah menggunakan skema baru ini.

"Sekarang ini tanahnya sudah bertambah beriringan dengan konstruksi dan ini sudah didapatkan 8 kilometer dari total 10 kilometer. Jadi saya makin optimistis tepat waktu," tandas Herry.

Rencananya skema baru yang juga sudah disetujui semua badan usaha jalan tol (BUJT) akan diterapkan pada semua pembangunan infrastruktur jalan tol.

Kompas Video Merapah Trans-Jawa, Kompas.com : Pejagan - Sragen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com