Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2019, Indonesia Bakal Punya 45 Kota Pusaka

Kompas.com - 18/01/2016, 23:59 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi aset pusaka di Indonesia bervariasi, dengan karakter berbeda. Mulai dari aset bekas jajahan hingga tradisional.

Menurut Kasubdit Perencanaan Teknis Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dian Irawati, untuk melestarikan aset ini, pemerintah mencanangkan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP).

Kota-kota tersebut akan mendapat dana pemeliharaan secara simultan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dananya bervariasi tergantung besar lokasinya. Jadi tiap kota bisa berbeda jumlah dananya," ujar Ira kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (18/1/2016).

Saat ini, di Indonesia terdapat 11 kota yang telah dinobatkan sebagai kota pusaka. Ira mengatakan, pemerintah menargetkan jumlah ini akan bertambah menjadi 45 kota pusaka pada 2019.

Kota pusaka di Indonesia antara lain Palembang, Bogor, Ternate, Yogyakarta, Denpasar, Tampak Siring, Semarang, Banjarmasin, Baubau, Karang Asem, dan Sawalunto. Kota-kota ini ditetapkan sebagai kota pusaka sejak 2012.

KOMPAS.com / Wahyu Adityo Prodjo Para wisatawan menaiki anak tangga menuju Embung Nglanggeran yang berlokasi di Desa Nglanggeran, Patuk, Gunung Kidul, Yogyakarta, Minggu (23/8/2015). Wisatawan harus menaiki anak tangga selama hampir 10 waktu ntuk dapat mencapai Embung Nglanggeran.
Selama 2013-2015, ada anggota baru sebagai penambahan menuju kota pusaka sekitar 34 kota. Kota-kota ini masih dalam proses untuk menjadi kota pusaka. Diharapkan, pada 2019, kota-kota ini bisa menjadi kota pusaka.

Kota-kota tersebut adalah Bangka Barat, Blitar, Bukittinggi, Cirebon, Medan, Pekalongan, Rembang, Surakarta, Batang, Banjarnegara, Brebes, Cilacap, Ngawi, Pangkal Pinang, Salatiga, Tegal, Boyolali, dan Malang.

Kota-kota ini sudah sampai proses penandatanganan piagam nota kesepahaman antara kepala daerah dengan Direktur Cipta Karya.

Adapaun kota-kota yang baru terdaftar dan masih dalam proses penyusunan dokumen sebanyak 15 kota.

Mereka adalah Sungai Penuh, Ogan Komering Ulu Timur, Tangerang Selatan, Tangerang, Serang, Depok, Kebumen, Purworejo, Mojokerto, Singkawang, Palopo, Mataram, Kupang, Tidore Kepulauan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau