Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Merak Tertinggi

Kompas.com - 30/10/2015, 20:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski kenaikan tarif 15 ruas jalan tol mulai berlaku serentak pada Minggu, 1 November 2015, namun besarannya berbeda-beda.

Direktur Utama PT Marga Mandalasakti, Wiwiek D Santoso menjelaskan, kenaikan tarif tol disesuaikan dengan tingkat inflasi yang besarannya juga tak sama. Karena itu, kenaikan tertinggi ada pada ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

"Persentase kenaikan untuk ruas Tol Tangerang-Merak adalah 14,6 persen. Perhitungannya, ruas tol ini melewati 3 wilayah, yakni Tangerang, Serang, dan Cilegon. Tingkat inflasi di ketiga wilayah ini dirata-ratakan sesuai yang melintasi," ujar Wiwiek di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Wiwiek menambahkan, sepanjang ruas itu ada nilai tertimbangnya. Tidak selalu jika inflasi suatu daerah 14 persen, maka kenaikan tarif tolnya 14 persen. Berdasarkan besaran inflasi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada surat Nomor B.153/BPS/6230/SHK/9/2015, tingkat inflasi di beberapa daerah berkisar 9-15 persen.

Inflasi wilayah Jakarta misalnya, mencapai 12,51 persen. Sementara Bandung 10,39 persen, Cirebon 8,35 persen, Bogor 9,57 persen, Surabaya 11,35 persen, Medan 12,34 persen, Semarang 10,53 persen, Tangerang 12,89 persen, Makassar 11,89 persen, Serang 14,78 persen, Cilegon 13,02 persen dan Bali 10,72 persen.

Terkait kenaikan tarif ini, menurut Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Kristanto Priambodo, pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejak Juni-Juli 2015.

"Setelah adanya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 507/KPTS/M/2015, Jasa Marga pun melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di beberapa ruas jalan tol di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," tandas Priambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com