JAKARTA, KOMPAS.com - Melesetnya capaian Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah tahun ini, harus disikapi pemerintah secara realistis dengan merevisi target, dan tenggat waktu pelaksanaan.
Jika sebelumnya pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memasang target satu juta rumah terbangun dalam satu tahun, disarankan menjadi lima tahun hingga 2019 mendatang.
"Pemerintah harus merevisi menjadi lima tahun terhitung sejak 2014 hingga 2019 mendatang," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indoensia (PSPI) Panangian Simanungkalit, kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2015).
Selain merevisi tenggat waktu pelaksanaan, lanjut Panangian, jumlah rumah terbangun (supply) pun harus ikut diganti dan dipastikan menjadi 800.000 unit. Satu juta rumah terlalu muluk untuk direalisasikan mempertimbangakn ketidakjelasan pendanaan, deregulasi perizinan yang masih di atas kertas, hingga pengadaan tanah yang belum jelas.
Menurut Panangian, deregulasi perizinan harus sampai pada tataran implementasi di tingkat kabupaten, dan kota. Karena yang memiliki wilayah pengembangan rumah adalah pemerintah kabupaten (pemkab) dan kota (pemkot).
"Pemerintah juga harus memastikan pengadaan rumah bekerjasama dengan Pemkab dan Pemkot serta pengembang," tandas Panangian.
Demikian halnya dengan konstruksi finansial. Panangian menekankan, pemerintah harus bekerjasama dengan sektor perbankan guna menyiapkan dana kredit konstruksi bagi pengembang dari segi supply.
Sementara dari sisi permintaan (demand), pemerintah bisa memfasilitasi masyarakat melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, dan subsidi uang muka (down payment).
"Target satu juta rumah tidak tercapai, karena Kementerian PUPR tidak mampu merealisasikannya akibat tidak fokus," pungkas Panangian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.