Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Jenderal yang Mampu Beli Rumah Pribadi

Kompas.com - 05/10/2015, 16:28 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap tanggal 5 Oktober, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan hari jadinya. Hari ini merupakan momentum yang tepat untuk memperhatikan kesejahteraan mereka. Dalam Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah, pemerintah menempatkan TNI sebagai bagian dari yang berhak memiliki rumah ini.

Sebanyak 60 persen total dari Satu Juta Rumah memang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk dalam kategori MBR ini salah satunya TNI.

Menurut Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I), Zulfi Syarif Koto, mereka yang disebut MBR salah satunya harus memiliki pendapatan tetap.

"MBR yang punya struk itu berpendapatan tetap Rp 4,5 juta (per bulan) ke bawah. Kalau dikatakan seperti ini, PNS dan TNI masuk MBR," ujar Zulfi kepada Kompas.com, Senin (5/10/2015).

Zulfi mengatakan, seharusnya ada program khusus dari pemerintah untuk menyejahterakan TNI, bukan hanya dari Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah. Pasalnya, dari total jumlah prajurit TNI aktif sekitar 400.000 orang, ternyata tidak semuanya memiliki rumah.

Sementara yang ada saat ini merupakan rumah yang bersifat pribadi dan barak dengan kondisi yang memprihatinkan. Terlebih rumah pribadi, menurut Zulfi, lokasi dan pembiayaannya jauh dari rumah barak.

Sampai saat ini, tambah Zulfi, hanya segelintir prajurit yang mampu membeli dan memiliki rumah pribadi. Dari 400.000 tentara aktif, jumlahnya mengerucut pada tentara berpangkat tinggi, misalnya jenderal, yang memiliki rumah pribadi. Sementara prajurit bintara dan tamtama sulit membeli dan memiliki rumah pribadi.

"Hanya perwira tinggi seperti jenderal yang mampu membeli dan memiliki rumah pribadi," sebut Zulfi.

Padahal, lanjut dia, paling banyak itu prajurit sekelas kopral. Mereka juga bisa dikatakan sebagai umpan mati di barikade terdepan saat perang. Pemerintah harus bekerja keras menyejahterakan TNI, khususnya (yang berpangkat) prajurit ke bawah untuk menyediakan perumahan.

Kondisi barak sekarang, menurut Zulfi, tidak memenuhi syarat dan tidak layak disebut rumah. Sementara keluarga para tentara ini dibiarkan mengontrak rumah di luar barak. Zulfi mengaku prihatin, mengingat tentara adalah pahlawan bangsa. Namun, banyak dari mereka yang tidak diperhatikan kesejahteraannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau