JAKARTA, KOMPAS.com - Peran dan fungsi Perum Perumnas dalam hal penyediaan hunian layak khususnya bagi masyarakat tidak mampu harus diperkuat dan didukung penuh. Dukungan itu di antaranya berupa perkuatan fungsinya sebagai housing development board (HBD).
"Bank Dunia melihat Perumnas lembaga yang paling diakui banyak mengelola rumah publik dan misinya di daerah-daerah masih jalan, meski dari tahun 1970-an sampai sekarang peranannya kian menurun," kata Direktur Eksekutif Housing Resources Center (HRC) Mahditia Paramita dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2015).
Mahditia yang juga merupakan spesialis di Bank Dunia berpendapat penguatan fungsi Perumnas diyakini dapat mewujudkan Program Nasional Sejuta Rumah yang menjadi andalan pemerintah saat ini guna mengatasi backlog perumahan.
Menurut Mahditia, saat ini Bank Dunia bersama pemerintah tengah mengkaji usia orang Indonesia mampu mencicil sewa rumah dan membeli rumah. Informasi ini penting agar dapat dibuat skema kepemilikan hunian yang mampu diakses masyarakat.
"Dalam hal ini, Bank Dunia merekomendasikan skema sewa menajdi hak milik agar dapat dipertimbangkan. Nanti jika saya ingin pindah ke kota lain, saya bisa jual lagi ke Perumnas. Di kota yang baru, saya bisa beli rumah lewat Perumnas juga,” kata dia.
Selain itu, tambah dia, revitalisasi rumah susun (rusun) perlu segera dilakukan. Bangunan rusun yang sudah tua bisa dipugar untuk kemudian dibangun dengan jumlah lantai yang lebih besar dan fasilitas layanan yang lebih bagus.