Namun, rencana APLN itu dikhawatirkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), justru akan merusak lingkungan. Bukan tanpa alasan, menurut Walhi, mereka telah menganalisis dampak-dampak yang akan terjadi akibat proyek reklamasi tersebut.
Karena itu, Deputi Direktur Walhi Jakarta, Zaenal Muttaqin, sangat menyayangkan turunnya izin reklamasi dan Amdal atas proyek tersebut. "Kita belajar dari reklamasi Pantai Indah Kapuk pada tahun 1990-an yang berakibat pada abrasi di sekitar pantai utara (pantura) Jakarta tepatnya di pantai Eretan," ungkap Zaenal kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2015).
1. Saat Singapura melakukan reklamasi, beberapa pulau di sekitar Batam tenggelam. Tak tertutup kemungkinan masalah ini akan terulang bila reklamasi di Teluk Jakarta tetap dilaksanakan.
2. Tata air pada jarak 8 kilometer sampai 10 kilometer dari muara sungai di Jakarta akan rusak, akibat terpengaruh air laut yang naik ke daratan.
3. Untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di pulau reklamasi, tentu pengembang harus mendapatkan pasokan air bersih. Bila mengandalkan pengolahan air laut, tentu proses tersebut membutuhkan daya listrik sangat besar.