Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Inggris, Pembeli Bayar Properti ke Pengacara

Kompas.com - 28/08/2015, 07:11 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

BRADFORD, KOMPAS.com - Menurut Director Era Vigo Riduan Goh, dalam beberapa tahun terakhir, pasar properti Inggris dipenuhi investor dan konsumen asal Indonesia. Hal ini ditandai dengan banyaknya pmbelian apartemen untuk anak-anak mereka yang bersekolah di sana.

"Orang Indonsia beli di sana cocok. Banyak yang anaknya yang kuliah di sana. Mereka juga perlu beli apartemen untuk anaknya sekolah," ujar Riduan kepada Kompas.com, Kamis (27/8/2015).

Di Inggris, kata Riduan, terdapat banyak universitas ternama. Oxford University, University of Cambridge, London College of Communication, University of Manchester, dan Wimbledon College of Arts, merupakan segelintir pendidikan tinggi yang tersohor di Inggris.

Khusus University of Bradford, menyediakan fasilitas studi di bidang seni, budaya, teater, musik, dan film. Tidak hanya di universitasnya, Bradford juga dikenal sebagai kota seni dan budaya. Di kota ini, terdapat National Media Museum, Alhambra Theatre, dan St George's Hall. Tak mengherankan, di Bradford, sering diadakan festival dan pertunjukan seni.

Menurut Riduan, hal tersebut jarang sekali diketahui oleh penduduk Indonesia. Kebanyakan dari masyarakat hanya mengenal Amerika Serikat sebagai pusat seni film. "Orang Asia tidak terlalu banyak yang memahami kalau seni di Inggris itu luar biasa. Orang Indonesia malah kiblatnya ke Amerika. Mereka tahunya Hollywood," kata Riduan.

Investasi yang aman

Membeli properti di Inggris, tidak sesulit yang dibayangkan. Riduan mengatakan, justru banyak keuntungan yang didapatkan orang Indonesia jika membeli properti di negara ini. Di Indonesia, kebanyakan pembeli properti harus melunasi uang muka (down payment) di muka, meski untuk properti inden.

Di Inggris, pembeli malah tidak boleh membayar lunas uang muka sebelum propertinya selesai dibangun. "Pertama pembeli bayar 15 persen. Nanti sisanya dibayar pada saat selesai," kata Riduan.

Menurut CEO Golden Sands Development Dato Amir, saat melakukan perjanjian pembelian, prosesnya diawasi langsung oleh pengacara kedua belah pihak, baik pembeli atau pengembang. Hal ini untuk memastikan kenyamanan dan keamanan dua pihak yang melakukan perjanjian.

Saat pembayaran, transaksi juga dilakukan melalui pengacara tersebut. Pembeli tidak membayarkan sejumlah uang kepada pengembang, namun kepada pengacaranya. "Uang akan cair kepada pengembang saat kontrak sudah dilakukan dan seluruh dokumen legal selesai pengurusannya," kata Amir.

Pada produk yang baru diluncurkan Golden Sands Development, Platinum One, hal tersebut juga berlaku. Uang muka dibayarkan dua kali, yakni saat perjanjian dan saat serah terima unit. Saat pembangunan, Amir mengatakan, pembeli mendapatkan pemberitahuan setiap bulannya.

Adapun Platinum One terdiri dari 138 unit dan 8 lantai. Tidak seperti Indonesia yang apartemennya dibangun tinggi, di Inggris ada batasan ketinggian. Tipe unitnya dibagi tiga, yakni studio seluas 25 meter persegi, satu kamar tidur 40 meter persegi, dan dua kamar tidur seluas 60 meter persegi.

Jika dihitung per meter, harganya sekitar Rp 30 juta. Sejak dipasarkan awal Agustus, sebanyak 35 unit sudah terjual. Adapun fasilitas di apartemen ini antara lain toko dan kafe yang disewakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com