Aksi
tersebut dilakukan untuk menentang berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dianggap hanya menguntungkan pengembang. Selain itu, pihak KAPPRI meminta adanya pemilihan ulang Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang dibentuk secara sepihak oleh pengembang.Salah
satu pengunjuk rasa, Simson, mengatakansaat ini banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang dalam pengelolaan rusunami. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun), pengelolaan rusunami harus diserahkan pada pemilik dan penghuninya."Pada
kenyataannya, sebanyak 60 rusunamj yang ada di Jakarta justru dikuasai oleh pengembang. Itu semuanya didukung oleh Pemprov DKI," ujar Simson saat diwawancarai Kompas.com, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/3/2015).Simson
melanjutkan, seharusnya tugas Pemprov adalah mengawasi dan membina pengelolaan rusunami di Jakarta. Sayangnya, tugas tersebut tak dijalankan."Ada
60 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) rusunami yang melanggar UU justru dikasih Surat Keputusan (SK) Gubernur. Berarti tugas Pemprov sebagai dewan pembina itu disalahgunakan," tambah Simson.Saat
ini, pihak KAPRI telah melakukan mediasi dengan Pemprov mengenai masalah rusunami tersebut. Ada pun hasilnya, Simson menjelaskan bahwa para penghuni yang melakukan unjuk rasa nantinya akan dipertemukan dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama."Hasil
pertemuannya positif. Dalam waktu dekat kami akan dipertemukan dengan Ahok (panggilan Basuki) untuk kembali membahas masalah ini. Tapi bila mediasi kembali tidak berjalan, kami akan lakukan demo yang lebih besar," tukas Simson.Berdasarkan
pantauan Kompas.com, beberapa penghuni rusunami yang melakukan unjuk rasa berasal dari apartemen ITC Mangga Dua, Graha Cempaka Mas, Green Pramuka, Kalibata City, dan Marina Ancol.