Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Intiland Resmi Pakai Tabungan Perumahan BTN

Kompas.com - 12/02/2015, 15:03 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Intiland Development Tbk bersama Bank BTN akan memberikan fasilitas perumahan bagi pegawainya. Fasilitas itu diberikan melalui pemanfaatan Tabungan BTN Perumahan untuk menabung uang muka.

Direktur Bank BTN Irman Alvian Zahiruddin mengatakan, ini merupakan kali kedua Tabungan BTN Perumahan menjadi pilihan pengembang. Sebelumnya, PT Sipoa di Surabaya juga melakukan kerja sama pembelian apartemen yang dibangunnya dengan pemanfaatan tabungan tersebut. Dengan tabungan itu, masyarakat bisa membeli unit apartemen dengan skema KPA atau kredit kepemilikan apartemen.

"Kami ingin banyak pengembang menjadi mitra dan dapat bersinergi agar masyarakat lebih mudah dan terjamin dalam rencananya memiliki rumah melalui fasilitas KPR atau KPA," ujar Irman dalam siaran pers, Kamis (12/2/2015).

Sejak diluncurkan pertama kali pada November 2014 lalu, Tabungan BTN Perumahan telah menjaring sekitar 1.000 rekening dengan jumlah saldo sebesar Rp 3,4 miliar. Tahun ini, BTN menargetkan jumlah tabungan tersebut akan mencapai sekitar Rp 2,9 triliun.

"Kami optimistis tabungan ini akan berkembang pesat di Indonesia. Segmen yang dituju adalah nasabah yang baru menikah dan orang–orang muda," kata Irman.

Adapun penandatanganan kerja sama antara Intiland dan BTN dilakukan pada Senin (9/2/2015) lalu. Pihak Intiland diwakili masing-masing oleh Archied Noto Pradono dan Ricky Holil selaku direktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com