Singapura menetapkan Masjid Alkaff sebagai bagian dari warisan budaya dan keragaman lanskap yang mewarnai khazanah arsitektur negara itu. Oleh karenanya, Singapura merasa perlu menjadikan Masjid Alkaff sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan.
"Masjid ini merepresentasikan keragaman budaya. Kita semua menghargai dan kita harus terus merangkul keragaman seperti ini. Saya pikir itu merupakan ide besar, kita telah menyambut orang-orang dengan latar belakang yang berbeda ke Singapura. termasuk komunitas Arab yang telah memberikan kontribusi budaya dengan membangun masjid ini," tutur Ibrahim.
Dewan Warisan Nasional (National Herritage Building atau NHB) menetapkan Masjid Alkaff sebagai Monumen Nasional ke-68 di Singapura pada 19 Desember 2014. Masjid ini merupakan yang keenam yang ditetapkan sebagai Monumen Nasional.
Masjid Alkaff dibangun pada tahun 1930, menandai kehadiran komunitas Arab di kawasan Serangoon Atas yang diwakili keluarga Alkaff pada 1891.
Kemudian, oleh pemerintah Singapura, Masjid Alkaff direnovasi dan diperluas ruangannya sehingga kapasitas jemaah bertambah menjadi 2.500 orang. Masjid yang berlokasi di Bedok Reservoir Road ini, dibuka kembali untuk publik pada bulan Maret tahun lalu.