Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Baldan Harus Mereformasi Agraria dan Pertanahan!

Kompas.com - 27/10/2014, 14:57 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dinilai positif. Hidupnya kementerian ini, diharapkan dapat membuat kebijakan terkait tanah berada pada satu pintu.

Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I), Zulfi Syarif Koto, mengemukakan bahwa nantinya permasalahan di agraria, termasuk pertanahan, lebih mudah diatasi dibawah kepemimpinan Ferry Mursyidan Baldan sebagai menterinya, lewat reformasi agraria dan pertanahan.

"Jadi dengan adanya Kementrian Agraria dan Tata Ruang, juga pertanahan masuk di dalamnya, itu sangat luar biasa, perlu disambut sukacita. Apalagi menterinya Ferry, saya yakin dia benar-benar matang soal kebijakan publik," ujar Zulfi kepada Kompas.com, Senin (27/10/2014).

Zulfi percaya, Ferry mampu menggabungkan ketiga level kebijakan yakni agraria, tata ruang, dan pertanahan. Jika ketiga level ini diurutkan, maka Ferry perlu menempatkan tata ruang pada posisi paling atas atau menjadi prioritas. Baru kemudian di bawahnya adalah agraria dan pertanahan. Pada pertanahan ini, ujungnya akan membahas tentang pemberian hak dan kepastian hukum.

"Ini berujung ke sertifikasi. Bagaimana Ferry perlu didorong supaya menyelesaikan konflik-konflik tanah. Apa yang dicita-citakan tentu reformasi agraria, juga tentang UU pertanahan dan pengaturan tanah yang lebih jelas dan sederhana. Saya percaya, Ferry bisa meramunya," kata Zulfi.

Reformasi agraria yang dimaksud Zulfi adalah bagaimana para petani efektif meningkatkan penerimaan dari mata pencahariannya dengan memastikan mereka memiliki tanah yang digarapnya tersebut.

Sedangkan pada pengaturan tanah yang jelas dan sederhana, kata Zulfi, upaya pemerintah untuk mempersingkat prosedur pemilikan tanah. Karena, saat ini, mengurus sertifikasi tanah memakan waktu lama dan berbelit-belit. Selain itu juga, pemerintah harus memperjelas banyaknya macam sertifikasi tanah.

"Kepemilikan tanah sekarang kan banyak macamnya. Ada hak milik, hak guna usaha, hak pakai, dan sebagainya. Bagaimana nanti kepengurusan satu tanah itu menjadi pasti," sebut Zulfi.

Reformasi Pertanahan

Zulfi berharap banyak pada Ferry Mursyidan Baldan untuk dapat mengendalikan sengketa lahan yang kerap dialami oleh petani. Menurut dia, luas lahan petani di pedesaan semakin kecil karena mulai diisi oleh bangunan-bangunan komersial.

"Harus dicarikan jalan keluar supaya masyarakat pedesaan punya tanah. Jangan sampai mereka urbanisasi ke kota, jadi tukang ojek atau buruh bangunan. Akibatnya, perkotaan jadi macet, kumuh," jelas Zulfi.

Hal itulah, menurut Zulfi, yang memaksa Ferry perlu menyinergikan agraria dan tata ruang pertanahan. Supaya, terjadi reformasi pertanahan yang mengakibatkan masyarakat punya tanah untuk dijadikan mata pencarian.

"Jangan yang punya tanah itu investor dari Jepang, Tiongkok, untuk penanaman modal asing. Masyarakat kita jadi tersingkir, begitu juga masyarakat adat. Perlu ada plural land policy," kata Zulfi.

Dia menambahkan, Indonesia memang memerlukan kehadiran investor, tapi jangan sampai mengorbankan lahan misalnya hutan yang kemudian dibabat habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau