JAKARTA, KOMPAS.com - Tata ruang sangat erat kaitannya dengan pertanahan. Sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan dituntut untuk mampu mempertahankan status tanah negara supaya lahan terbuka hijau tercukupi.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat tata ruang Yayat Supriyatna kepada Kompas.com, Minggu (26/10/2014) malam.
"Di tata ruang itu, salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana Ferry mampu mengamankan atau tidak menggadaikan tanah-tanah milik negara. Harus dipertegas statusnya," ujar Yayat.
Dia menuturkan, masalah yang kini dialami terkait tata ruang, khususnya soal lahan terbuka hijau, adalah masalah peruntukkan tanah. Pemerintah kurang memperhatikan status tanah, sehingga terjadi penyerobotan lahan-lahan yang digunakan untuk pembangunan. Sehingga, lahan terbuka hijau semakin berkurang.
Seharusnya, kata Yayat, saat berbicara peruntukkan tanah, harus kembali pada aspek lingkungan, supaya tata ruang terbuka hijau tersedia.
"Pemerintah harus lihat bagaimana ruang terbuka itu tidak boleh beralih fungsi," tambah Yayat.
Yayat juga mengatakan, pemerintah harus segera membuat program mempertahankan status tanah negara dalam konteks untuk mempercepat pencapaian ruang terbuka hijau.
Pemeliharaan Status Tanah
Selain itu, Yayat menjelaskan, pemerintah juga harus mendorong masyarakat atau pihak-pihak terkait yang memiliki tanah, untuk menjaga tanah mereka. Misalnya, pada tanah di sekitar rel kereta api, seharusnya tidak ada bangunan liar. Dia menduga, ada oknum-oknum tertentu yang menyewakan tanah tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Apa yang kita dorong itu adalah bagaimana pemerintah nanti mewajibkan pemilik tanah bisa memelihara tanah mereka. Bukan saja mengklaim, tapi juga harus bisa memelihara," tutur Yayat.
Menurut dia, kalau negara menguasai tanah dan mempertegas peruntukannya, tidak akan ada bangunan liar di tempat-tempat tertentu. Untuk mendorong ini, Ferry bisa memberi sanksi kepada pemilik aset negara untuk secara optimal menjaga dan memeliharanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.