Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Menteri Agraria dan Tata Ruang Harus Bisa Empat Hal!

Kompas.com - 25/10/2014, 15:28 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menyetujui perubahan perangkat kerja pemerintahan melalui penggabungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) juga merekomendasikan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla untuk memilih sosok yang bisa melakukan empat hal krusial sebagai pucuk pimpinannya.

Empat hal tersebut adalah pertama, Menteri Agraria dan Tata Ruang harus dapat membentuk struktur organisasi yang dapat menangani penggabungan urusan land use dan land register dalam satu sistem yang efektif dan efisien.

Dalam aspek ruang tanah dan bawah tanah, penggabungan urusan land use dan land register  di dalam satu atap akan menjadikan pelaksanaan pembangunan menjadi efektif dan efisien. Urusan perizinan menjadi lebih mudah karena dikontrol dalam satu kementerian. Seharusnya hal yang sama juga dilakukan untuk ruang laut, bawah laut udara dan ruang budaya bagi kelestarian asset masyarakat adat.

"Oleh karena itu, dia juga mutlak harus dapat melakukan koordinasi dengan kementerian maritim dalam urusan penataan pesisir dan pulau-pulau kecil, bekerjasama dengan kementerian yang membidangi pengembangan perkotaan, perdesaan, wilayah tertinggal, perbatasan Negara, dan kawasan khusus lainnya," terang Ketua Umum IAP, Bernardus Djonoputro kepada Kompas.com, Sabtu (25/10/2014).

Hal kedua yang harus bisa dilakukan menteri, lanjut Bernardus, bisa membawa kembali urusan tata ruang yang ada di berbagai sektor untuk tergabung ke dalam kementerian agraria dan tata ruang, khususnya yang setingkat direkorat jenderal dan direktorat.

Ketiga, sang menteri harus bisa membawa perubahan dalam penataan ruang dan pertanahan yang lebih peka terhadap pelayanan masyarakat umum.

"Terakhir, menteri agraria dan tata ruang harus bisa membuka diri terhadap masukan dari berbagai stakeholder lainnya, khususnya akademisi dan profesional di bidang penatan ruang," tandas Bernardus.

Empat hal tersebut di atas, kata dia, harus bisa dilakukan. Pasalnya, dalam hal urusan tata ruang kemudian menjadi jelas, kementerian sudah diatur dalam UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang kemudian adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Implikasinya adalah keberadaan lembaga adhoc Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) yang ditetapkan melalui Perpres harus dicabut," tambah Bernardus.

Namun kemudian, struktur dari kementerian baru ini menjadi penting, karena masih terdapat berbagai direktorat jenderal dan direktorat yang mengurusi juga masalah tata ruang tersebar di delapan kementerian/lembaga. Oleh karena itu, upaya merger maupun penghapusan harus dilaksanakan secara teliti dan penuh pertimbangan.

Urusan tata ruang juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan perkotaan dan perdesaan, maupun pengembangan wilayah khusus dan tertentu. Kementerian baru juga harus memiliki struktur organisasi yang dapat memberikan ruang bagi kementerian lainnya untuk berkoordinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau