Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2014, 13:33 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku bisnis dan industri properti berharap Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak digabungkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum atau kementerian lainnya. Jika hal itu terjadi, dapat dipastikan ketajaman melakukan koordinasi membangun perumahan rakyat akan semakin berkurang.

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia periode 2007-2010, Teguh Satria, mengemukakan hal tersebut terkait kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla, kepada Kompas.com, Senin (20/10/2014). Teguh menuturkan, Kemenpera lebih baik berdiri sendiri (stand alone) karena akan lebih leluasa melaksanakan tugasnya dengan baik. Lebih dari itu, wewenangnya dalam melakukan koordinasi pembangunan perumahan dan permukiman tidak akan hilang.

"Sebaliknya jika digabungkan dengan Kementerian PU, maka kewenangannya akan berkurang, untuk tidak dikatakan menghilang. Selain itu, konsentrasi dan tugas Kementerian PU berbeda dengan Kemenpera. PU lebih ke masalah teknis membangun infrastruktur jalan, pelabuhan, air, bandara dan lain-lain, sedangkan Kemenpera justru mengkoordinasi kementerian-kementerian terkait, termasuk Kemen PU, untuk melaksanakan tugas membangun perumahan," papar Teguh.

Oleh karena itu, lanjut dia, Kemenpera harus dipisahkan supaya mampu menjalankan tugas dan wewenangnya membangun perumahan dan permukiman. Dengan berdiri sendiri, Kemenpera juga akan lebih kuat melakukan lobi lintas kementerian yang memiliki portofolio, seperti Kemen PU, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. 

"Kemenpera juga dapat menciptakan peluang atau ruang usaha bagi pihak swasta untuk bersama-sama membantu membangun perumahan dan ikut mengatasi back log rumah," pungkas Teguh.

Sebelumnya, Teguh mengatakan bahwa kalangan profesional tak mungkin mendapat tempat untuk memuncaki posisi Menteri Perumahan Rakyat (Kemenpera). Menteri akan dipilih dari unsul partai politik. Menurut dia, hal itu terkait perkembangan politik aktual dan juga menguatnya wacana menjadikan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebagai kementerian yang berdiri sendiri.

"Kalau Jokowi-JK memutuskan untuk menjadikan Kemenpera stand alone atau berdiri sendiri, maka pupus sudah harapan profesional menempati pos itu. Itu kemungkinan jatah partai politik. Sebaliknya, jika Kemenpera digabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum, dapat dipastikan menterinya berasal dari profesional. Ini mengacu pada histori menteri-menteri Pekerjaan Umum sebelumnya," papar Teguh.

Baca: Mustahil Kaum Profesional Menjabat Menteri Perumahan Rakyat...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau