Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jokowi Harus Prioritaskan Rumah Rakyat"

Kompas.com - 02/08/2014, 13:42 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintahan baru Presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo (Jokowi), diharapkan bisa menuntaskan program rumah murah yang sempat terputus selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, program tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang rumah murah.

Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Fuad Zakaria mengatakan, saat Megawati menjabat sebagai Presiden, program tersebut sempat berjalan dengan nama Gerakan Nasional Pengembangan Satu juta Rumah (GNPSR).

"Sebetulnya saat ini momentum yang pas untuk menghidupkan kembali misi perumahan tahun 2004," kata Fuad di Bandung, Sabtu (2/8/2014).

Lebih lanjut Fuad menambahkan, untuk kembali menjalankan program tersebut, Jokowi harus memilih sosok Menteri Perumahan Rakyat yang tepat dan dengan dukungan penuh dari rakyat.

"Tinggal menterinya membuat solusi dan terobosan dengan melobi, koordinasi dan sosialisasi untuk membuat program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," tuturnya.

Fuad menjelaskan, pemerintah saat ini masih memiliki hutang (backlog) rumah murah sebanyak 15 juta unit. Dengan kata lain, lanjutnya, selama 10 tahun pembangunan perumahan murah untuk rakyat jalan ditempat.

"Saat Megawati jadi presiden, backlog  masih 4 Juta rumah dan pertumbuhan kebutuhan 700 ribu pertahun. Tapi program itu tidak dijalankan menterinya karena keburu lengser," ucapnya.

Jokowi pun diharapkan bisa membuat sebuah warisan baru untuk menutup seluruh kebutuhan rumah rakyat yang saat ini pertumbuhan kebutuhannya mencapai 800 ribu unit per tahun. Jokowi harus mampu membangun satu juta setengah rumah per tahun. Estimasi ini didasarkan pada kemungkinan Jokowi terpilih kembali pada 2019 mendatang, sehingga kekurangan rumah rakyat bisa tertutupi.

"Program perumahan nasional masih bisa berjudul GNPSR dengan perubahan sedikit seperti Gerakan nasional Pengembangan Satu Setengah Juta Rumah. Untuk waktu 20 tahun baru terpenuhi. Tentunya dengan menteri yang pas dan dukungan rakyat," imbuhnya.

Adapun kriteria yang cocok untuk menempati posisi Menteri Perumahan Rakyat menurut Fuad adalah orang yang benar-benar mengetahui dan memahami masalah perumahan secara menyeluruh baik subsidi maupum komersial, kepemimpinan yang kuat, berpengalaman di bidang perumahan dan managemen kolektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau