Properti komersial terbaru ini berupa ruang ritel tiga lantai dengan konsep gaya hidup dan hobi. Peruntukan ruang-ruang di dalamnya dikhususkan untuk penyewa yang bergerak di sektor otomotif (sport) dan kafe.
Kehadiran proyek yang sudah memasuki tahap konstruksi ini, menambah panjang daftar properti komersial di dalam dan sekitar area Kawasan GBK. Sebelumnya, terdapat Hotel Atlet Century Park, FX Plaza dan Harris Hotel and Apartment, Hotel Mulia, Sultan Hotel and Residence, dan Jakarta Convention Center.
Menurut pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, pembangunan Gateway Park Senayan tersebut merupakan bentuk aksi perambahan atas ruang terbuka hijau (RTH). Pasalnya, GBK dirancang sebagai RTH, jantung dan paru-paru kota serta kawasan resapan air.
"Dengan diizinkannya pembangunan Gateway Park Senayan, maka status GBK sebagai RTH menjadi "banci", tidak jelas. Kalau mau dijadikan sebagai kawasan komersial, sekalian saja dideklarasikan. Jangan sedikit demi sedikit perambahan diizinkan. Ini preseden buruk," ujar Yayat kepada Kompas.com, Jumat (30/5/2014).
Yayat menambahkan, jika kemudian GBK menjadi pusat bisnis komersial, pemerintah harus mampu menyediakan kawasan penggantinya. "Dulu ada wacana Hambalang di Kabupaten Bogor, dikembangkan untuk menggantikan peran dan fungsi GBK, namun belum lagi dibangun sudah kacau balau. Nah, sekarang, peran dan fungsi GBK lama-lama kacau juga karena RTH-nya kian tergerus," tandasnya.
Gateway Park Senayan hanyalah satu dari sekian proyek properti komersial baru yang berpotensi mengubah fungsi GBK. Proyek lainnya adalah Lot 6 @ Senayan.
Atas perkembangan aktual ini, tambah Yayat, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) sebagai lembaga yang bertugas mengelola Kawasan GBK, telah menyalahi filosofi pembentukan PPKGBK sendiri.
PPK GBK berkewajiban melestarikan dan mengembangkan kawasan untuk tetap dapat berfungsi sebagai RTH. Di samping tugas lainnya untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas prasarana kegiatan olahraga bertaraf internasional, mengembangkan kemandirian melalui usaha meningkatkan intensitas pemanfaatan ruang.
"Terakhir itu merupakan grey area, wilayah abu-abu. Karena jika mengacu pada proyek Gateway Park saya menduga meski lahannya berada di wilayah pengelolaan PPK GBK namun perizinan dikeluarkan DKI Jakarta. Padahal pembangunan ritel komersial sudah dibatasi dengan dikeluarkannya moratorium," pungkas Yayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.