Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Ruang Semua Daerah Kacau Balau!

Kompas.com - 14/05/2014, 07:40 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh wilayah Indonesia kacau balau. Padahal RTRW mencantumkan keharusan untuk tidak mengubah peruntukan lahan. Terlebih mengonversi lahan hijau, sawah produktif, dan hutan, menjadi permukiman, komersial, dan industri.

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mengungkapkan hal tersebut terkait penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat temu wartawan menjelang masa akhir jabatannya, di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

"Tata ruang Pemerintah Daerah (Pemda) semua kacau balau, padahal tata ruang itu sudah ditentukan hijaunya berapa persen, kuningnya berapa persen. Mengubah dengan menerima uang, ditangkap KPK. Ini ngomong fair, tanah di Bekasi, tanah di Karawang, tanah di Bogor yang kalian tempati itu tanah sawah. Perubahan peruntukan sawah, jadi hunian. Itu melanggar Undang-Undang Tata Ruang, tapi kenapa bisa dibiarkan? Karena KPK tidak tahu," tandasnya.
Oleh karena itu, pembangunan rumah susun milik (rusunami) menjadi sangat penting dan krusial. Dengan cara ini, tidak perlu ada penebangan hutan, pengalihfungsian lahan sawah, dan tindakan lain yang merusak lingkungan dan mengebiri tata ruang.

 
"Bupati Bogor ditangkap karena mengalihfungsikan tanah hutan, gara-gara dia mau bikin rumah. Bupati Bogor aja ditangkap. Jangan ngomong sempit, lihat dari makronya," ujar Djan.

Djan mengatakan, pemerintah, pengembang, dan masyarakat harus mengalihkan fokus pada pembangunan rusunami. Pada era kepemimpinan Presiden Soeharto saja masyarakat mulai diarahkan ke hunian vertikal. Padahal, saat itu persediaan tanah masih banyak dan belum ada pemanasan global.

 
"Sekarang hutan sudah gundul, masih mau nyabet tanah sawah. Nanti kita mau makan dari mana kalau sawah tidak ada? Belum ada konsep menanam padi di beton-beton bangunan," imbuhnya. 
 
Menurut hemat Djan, rakyat perlu tahu, mereka juga butuh makan. Karena itu, jangan mengalihfungsikan tanah hutan dan tanah sawah. Produk hutan, seperti kayu pun tidak kalah penting untuk kehidupan sehari-hari.
 
"Nanti saya bikin edaran untuk Pemerintah Daerah (Pemda), melarang perubahan peruntukan," tandasnya.
 
Sebagai catatan, operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, serta Franciskus Xaverius Yohan dari pihak swasta.

Penangkapan tersebut terkait dugaan proses konversi hutan lindung seluas 2.754 hektar menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau