Menurut Staf Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman SAPPK-ITB, dan Anggota Koalisi Peduli Perumahan dan Permukiman untuk Rakyat (KP3R) Mohammad Jehansyah Siregar, desain Kawasan Diplomatik di Blok M bisa mengurangi kesempatan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Menengah Bawah (MBM) punya tempat tinggal di pusat kegiatan kota.
"Kalau misalnya itu (pembangunan di simpul transportasi) sudah dilakukan, Kawasan Diplomatiik di luar itu. Artinya, (perumahan rakyat) sudah terjamin, tersedia, baru bisa kita kalkulasi sebagai upaya untuk menjaring potensi investasi properti asing di kota tersebut. Jakarta, Batam, Denpasar, Surabaya, dan Medan, memang berpotensi sekali dalam ASEAN Common Community 2015," imbuhnya.
"Kawasan Senayan yang dikuasai Sekretariat Negara bisa dimanfaatkan melalui BPKGBK. Pengembang mau buat apartemen untuk orang asing, boleh di situ. Kenapa? Karena statusnya itu leasehold, hak pakai, 45 tahun. Selain Senayan, ada juga Kemayoran. Di mana lagi? Di Batam. Kenapa, karena di Batam itu semua lahan statusnya hak pengelolaan (HPL)," tandasnya.