Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nih... Beberapa Tawaran untuk Anda yang Ingin "Take Over" KPR!

Kompas.com - 31/01/2014, 12:08 WIB
KOMPAS.com — Anda tidak perlu tergesa-gesa memutuskan take over KPR ke bank lain ketika terkena kenaikan bunga kredit. Anda harus lihat dulu kebutuhan, apakah Anda sungguh-sungguh butuh melakukan take over KPR.

Tentu saja sebaiknya demikian. Opsi pengalihan KPR ke bank baru tidaklah gratis. Ada biaya-biaya yang harus Anda tanggung ketika menempuh pilihan tersebut. Nah, jika sudah tahu semua biaya-biaya tersebut (Baca: Ingat... Jangan Sembarang Pindah Bank Saat Bunga KPR "Terbang"!) dan semakin mantap untuk memilih take over KPR, berikut beberapa tawaran yang ada di perbankan saat ini.

Bank CIMB Niaga

Bank swasta nasional ini menerima take over KPR dari bank lain dengan plafon minimal Rp 100 juta. Persyaratan yang dipatok Niaga sama dengan persyaratan pengajuan KPR baru, yakni syarat penghasilan minimal, kelengkapan identitas, dan seterusnya.

"Untuk bunga KPR take over, kami tawarkan fixed rate 10,5 persen setahun pertama," ujar Arum, bagian layanan konsumen CIMB Niaga.

Adapun biaya yang harus ditanggung debitur antara lain biaya administrasi dan provisi masing-masing sekitar 1 persen dari total plafon utang yang disetujui, lalu biaya appraisal sekitar Rp 500.000.

Bank BRI

Ahmad Fauzi, sales KPR BRI, menuturkan, BRI memiliki dua skema take over KPR. Pertama, skema murni di mana bank mengucurkan plafon kredit sesuai dengan jumlah yang diberikan oleh bank asal.

Kedua, skema top up. Jadi, besar pinjaman diberikan sesuai hasil appraisal agunan. Jika kredit disetujui, BRI akan melunasi sisa utang debitur di bank awal. Sisanya bisa digunakan oleh debitur untuk keperluannya. BRI menawarkan bunga tetap untuk KPR take over sebesar 8,75 persen selama dua tahun.

Maksimal plafon pinjaman yang diberikan BRI adalah Rp 5 miliar. Untuk biaya, BRI mematok biaya administrasi 0,1 persen dan provisi 1 persen dari plafon kredit.

"Total biaya tidak lebih dari 3 persen dari total utang," ujar Ahmad.

Bank Mandiri

Bunga KPR pengalihan yang ditawarkan oleh Bank Mandiri saat ini sebesar 8,5 persen floating rate, sedangkan untuk pengajuan KPR baru bunganya mengambang 12,25 persen.

"Saat ini kami tidak ada promosi bunga tetap," ujar Rudi, layanan konsumer Bank Mandiri.

Plafon kredit maksimal yang bisa disetujui, ujar Hermanto, Sales Officer Consumer Loans Mandiri, senilai Rp 5 miliar. Adapun biaya administrasi, provisi, notaris, juga asuransi, total sekitar 4 persen dari plafon kredit yang disetujui.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau