Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nih... Beberapa Tawaran untuk Anda yang Ingin "Take Over" KPR!

Kompas.com - 31/01/2014, 12:08 WIB

Bank BNI

Bank pelat merah ini memberikan bunga take over KPR sebesar 9,95 persen fixed selama tahun pertama. Selanjutnya, debitur dikenakan bunga mengambang. BNI bisa menyetujui kredit dengan plafon hingga 70 persen dari nilai agunan.

"Pengajuan take over yang bisa diproses adalah debitur yang kreditnya sudah jalan minimal setahun di bank lama," kata David, Customer Service Officer Bank BNI.

Untuk biaya pengalihan, BNI membebankan provisi 1 persen dari nilai kredit yang disetujui. Lalu, biaya survei dan administrasi masing-masing Rp 300.000 dan Rp 500.000.

Bank Commonwealth

Bank asing ini menawarkan bunga tetap 10 persen setahun pertama bagi debitur KPR take over. Setelahnya, bunga kredit akan dipatok mengambang.

Saat ini, floating rate di Commonwealth sekitar 11 persen. Limit kredit yang diberikan antara Rp 100 juta hingga Rp 7,5 miliar.

"Saat ini, KPR kami bebas provisi, administrasi, juga bebas penalti," terang Arya, bagian layanan konsumen Commonwealth Bank.

Persyaratan pengajuan take over KPR juga standar. Debitur minimal berpenghasilan Rp 5 juta per bulan dan sudah bekerja minimal dua tahun.

Bank BTN

Bank spesialis KPR ini menawarkan bunga tetap 8,99 persen setahun pertama, untuk nilai kredit di atas Rp 250 juta. "Itu program promosi hingga 31 Desember 2013," kata Bella, Customer Service Officer BTN.

Bunga KPR di BTN sekarang untuk kredit di atas Rp 150 juta sekitar 11,5 persen. Biaya take over KPR ke BTN mencapai kisaran 7 persen dari total plafon kredit yang disetujui.

Jadi, Anda makin siap pindah KPR?

(Ruisa Khoiriyah, Diemas Kresna Duta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau