Harga hunian di kota termahal kedua Asia setelah Hongkong ini, jatuh 0,5 persen di beberapa kawasan utama. Sementara kuartal sebelumnya hanya bergeser 0,2 persen. Kejatuhan lebih besar terjadi di kawasan-kawasan non sentra bisnis, sebesar 1,1 persen. Kejatuhan ini merupakan kali pertama sejak kuartal I 2012.
Untuk diketahui, Singapura telah menerapkan berbagai kebijakan pembatasan pinjaman dan pembelian dengan harapan dapat mendinginkan pasar. Satu yang teranyar dari sekian kebijakan tersebut adalah penundaan perizinan untuk orang asing yang ingin memiliki properti di negeri ini.Orang asing harus menunggu tiga tahun lagi untuk
dapat membeli properti, meskipun izin pembatasan kepemilikan dan pinjaman atas hunian baru telah ditetapkan oleh otoritas perumahan setempat (Housing Development Board/HDB).Aturan tersebut berlaku bagi rumah tangga pemegang Singapore Permanent Resident (SPR). Mereka harus menunggu tiga tahun sejak tanggal status SPR diperoleh, untuk dapat membeli flat yang dibangun HDB.
Dalam situs HDB, Singapura memotong tenor maksimal untuk pinjaman hunian baru yang dibangun oleh negara selama 25 tahun. Jumlah pinjaman juga dibatasi hingga 30 persen dari sebelumnya 35 persen terhadap total pendapatan kotor bulanan.Para analis menganggap langkah ini tidak sensitif dan berpotensi melumpuhkan pasar perumahan swasta karena lemahnya penjualan kembali (resale) HDB. Penjualan rumah bulan Juli lalu saja sudah tergelincir. Hanya 481 unit terjual, atau 73 persen lebih rendah dari bulan Juni.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai berpotensi mencegah kalangan rumah tangga untuk menjual flat mereka meskipun secara finansial sangat mampu untuk meningkatkan kualitasnya.Meski diprotes, toh laju pertumbuhan properti dapat diredam. Volume penjualan kuartal III 2013 jauh di bawah pencapaian yang dibukukan pada periode yang sama tahun lalu. Ini artinya, kebijakan pendinginan pasar, mulai menampakkan hasil.