Pembangunan rusunawa tersebut dimulai secara resmi Selasa (1/7/2013) ditandai prosesi pemancangan batu pertama di lokasi oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Pembangunan rusunawa tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Uniknya, tak hanya sebagai tempat tinggal bagi keluarga-keluarga pekerja, unit-unit rusunawa tersebut juga dapat disewa oleh empat pekerja tanpa keluarga.
Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung dalam sambutannya mengatakan, di Rawa Bebek akan dibangun enam menara rusunawa. Setiap menara terdiri atas enam lantai yang berisi 154 unit.
"Kami menargetkan, keenam menara rusun tersebut selesai dalam waktu 180 hari. Dengan kata lain, pada Januari 2014, 3.600 pekerja sudah dapat menempati ruang-ruang rumah susun ini," ujar Pangihutan.
Para pekerja tersebut hanya perlu membayar Rp 50.000 per ranjang, per bulan. Sementara pekerja tinggal di rusunawa, keluarga pekerja tersebut dapat tetap tinggal di daerah asal dengan kualitas hidup dan kesejahteraan yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Kemenpera dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nota kesepakatan tersebut membahas tentang Penyelenggaraan Rumah Susun Khusus Sewa Bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Relokasi Permukiman Kumuh Sepanjang Daerah Aliran Sungai Ciliwung. Penandatanganan kesepakatan tersebut bertujuan untuk mendukung penataan dan normalisasi Sungai Ciliwung.
Penduduk yang sebelumnya tinggal di bantaran Sungai Ciliwung akan direlokasi ke beberapa titik, seperti ke Pasar Rumput, Pasar Minggu, dan Marunda. Khusus rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pembangunan sudah mencapai lima menara dan mendapat persetujuan Presiden.
"Unit-unit tersebut tinggal diserahkan kepada Pemda," imbuh Pangihutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.