JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, program perumahan yang dibuat oleh pemerintah pusat selama ini berjalan tanpa adanya road map.
Banyak rumah susun, misalnya, terbengkalai dan sepi peminat lantaran semua pihak berjalan sendiri-sendiri, tidak terkoordinasi dan tanpa standar baku. "Tak heran kalau saya bilang, ada atau tidak adanya Kemenpera itu tidak berpengaruh saat ini," tegas Ali kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Ali mengatakan, pembangunan rumah susun (rusun) memang kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Namun demikian, pemerintah pusat seharusnya bisa membuat road map secara umum untuk dijadikan acuan pembangunan rusun-rusun itu.
"Termasuk spesifikasi bangunan dan lain-lain secara detail agar modelnya sama di tiap daerah, aturan mainnya juga sama. Pemda-pemda itu juga seharusnya menyiapkan land bank sesuai tata ruang untuk lokasi-lokasi yang cocok dibangun rusunawa," ujar Ali.
Dia menambahkan, saat ini semua hal terkait rusunawa masih sebatas MoU dan belum ada realisasi pasti. Koordinasi antara pusat (Kemenpera) dan pemda belum terlihat ada hasilnya.
"Soal pemakaian aset BUMN, misalnya. Boleh saja pakai tanah BUMN, tapi kan harus ada PP yang mengaturnya. Yang pasti, pemerintah dan DPR harus segera memikirkan land bank untuk rusunawa, termasuk untuk hunian atau perumahan bagi MBR agar harga tanah untuk kalangan ini bisa dikontrol," kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.