"Kalau akibat kami menaikkan BI rate kemudian dikhawatirkan ada dampak ke perbankan, perbankan kita selama ini justru masih berkembang sehat, masih bisa tumbuh di atas 20 persen secara kredit," kata Agus Martowardojo kepada wartawan di kompleks Gedung BI Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Pernyataan Agus Martowardojo itu menjawab kekhawatiran bahwa kenaikan suku bunga acuan (BI rate) akan berdampak kepada penurunan kredit perbankan. Agus mengatakan tingkat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan nasional juga masih di bawah tiga persen, dengan rasio kecukupan modal (CAR) di atas 18 persen.
"Justru kami sekarang sedang mengawasi bahwa ternyata pertumbuhan kredit properti bisa di atas 35 persen bahkan 40 persen, jadi kami waspadai," kata Agus.
Dia berharap, pesan kenaikan BI rate dapat dilihat secara jelas bahwa kondisi perekonomian saat ini berbeda dengan tahun 2012. Setahun lalu, menurut Agus, kondisinya surplus, indikator-indikator perekonomian cukup baik, di mana tidak ada defisit perdagangan dan fiskal yang besar serta tidak ada primary balance yang negatif.
"Tolong lihat yang pas supaya jangan salah diambil pesannya. Jadi, satu tahun yang lalu iklim ekonomi beda dengan sekarang. Sedangkan sekarang situasi perlu kita waspadai yaitu kondisinya ada transaksi berjalan defisit, fiskal defisit, investor khawatir dan ada inflasi," ujar dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mempertanyakan komitmen Gubernur BI Agus Martowardojo untuk memangkas suku bunga acuan, sebab kenyataan yang terjadi dinilai tidak sesuai janji. Pernyataan Harry Azhar itu terkait keputusan BI menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin dari 5,75 persen menjadi enam persen.
Harry menilai keputusan menaikkan BI rate akan berdampak tidak baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan sektor riil, khususnya bagi pertumbuhan kredit perbankan.
"Padahal BI berniat akan meningkatkan rasio kredit perbankan terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia. Ini yang dipertanyakan, di mana komitmen Pak Agus, belum lama menjabat sudah menaikkan BI rate," katanya.
Pada Kamis (13/6/2013) bank sentral memutuskan menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi enam persen. Menurut Gubernur BI Agus Martowardoyo kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk secara pre-emptive merespon meningkatnya ekspektasi inflasi serta memelihara kestabilan makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.