Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Jumlah Warna Cat Rumah Bagian Dalam yang Bisa Diaplikasikan pada Satu Ruangan?

Kompas.com - 06/12/2022, 19:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Warna cat rumah bagian dalam dapat memainkan peran penting untuk membuat rumah terlihat lebih menawan.

Tak melulu harus satu warna, Anda bisa mengkombinasikan beberapa warna cat rumah bagian dalam sekaligus di dalam satu ruangan.

Bila dipadupadankan dengan bijaksana, warna cat rumah bagian dalam bisa membuat ruangan tampak mewah dan berkelas.

Baca juga: Pilihan Warna Cat Rumah yang Bisa Tingkatkan Nilai Properti

Meskipun demikian, jumlah warna yang Anda pilih nantinya harus dibatasi agar tidak membuat ruangan terlihat lebih penuh dan sesak. 

Mengacu pada aturan desain interior standar, Anda tidak boleh memiliki lebih dari lima warna cat yang berbeda dalam interior sebuah ruangan. 

Saat Anda menempatkan lebih dari lima warna dalam suatu ruangan, Anda akan membuat tampilan ruang lebih aneh.

Pilihan warna yang beragam memang sangat bagus untuk museum seni atau ruangan publik seperti tempat bermain. Tetapi, tidak disarankan untuk diaplikasikan pada hunian.

 

Saat ini, ada beberapa warna yang cukup populer untuk diaplikasikan pada dinding interior hunian seperti cokelat, hijau dan abu-abu.

Selain menggunakan lebih dari satu jenis cat, Anda bisa mengaplikasikan satu warna saja pada seluruh ruangan di dalam rumah.

Baca juga: Tips Jitu Bagi yang Ingin Memilih Warna Cat Rumah Bagian Dalam

Namun, agar tidak membosankan warna utama tersebut bisa dipadankan dengan warna lainnya. Bila warna utama yang dipilih adalah hijau, maka cocok dipadukan dengan warna putih atau krem.

Anda juga bisa membuat nuansa dan corak yang berbeda pada setiap ruangan yang dicat. Misalnya, pada ruangan A, cat diaplikasikan dengan corak geometri. Sementara di ruangan lainnya dibuat dengan corak chevron.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com