JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus segera merancang dan membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) penggunaan ruang atas tanah dan bawah tanah.
Menurut Yoga, saat ini penggunaan lahan dan ruang di ibu kota sangat tidak efisien di tengah kemajuan transportasi.
"Penggunaan ruang dan lahan di Jakarta sangat tidak efisien. Saya catat ada hal terkait pengembangan Light Rail Transit (LRT), ini dalam rencana revisi tata ruang belum masuk. Bagaimana pengembangan tata ruang penggunaan ruang-ruang atas di Jakarta seperti apa," kata Yoga dalam diskusi virtual, Rabu (24/03/2021).
Baca juga: Pemerintah Susun Juknis Hak Ruang Atas dan Bawah Tanah
Sebaliknya, jalur LRT Jakarta, dan juga MRT dari Lebak Bulus sampai dengan Senayan, yang didominasi struktur layang, tidak tergambarkan dalam RDTR.
"Apalagi MRT ini akan berlanjut fase II hingga Monas, Kota Tua bahkan Ancol," ujar Yoga.
Seharusnya, pembangunan LRT dan juga MRT Jakarta, didukung RDTR yang mengatur penggunaan ruang-ruang atas dan bawah tanah di ibu kota.
Pengembangan integrasi transportasi massal tanpa adanya RDTR yang lengkap tersebut justru malah akan membuat penggunaan tata ruang di ibu kota menjadi semrawut.
"Karena kalau tidak disiapkan dari sekarang bisa dipastikan pengembangan antara transportasi massal, dan infrastruktur tidak akan selaras dengan tata ruang kota secara keseluruhan," tutur Yoga.
Jika harus membandingkan, Jakarta masih kalah jauh dengan Singapura dalam hal tata ruang.
Menurut Yoga, negara kota tersebut telah memiliki rencana tata ruang bawah tanah hingga 2035.
"Jadi, ini penting dilakukan sekarang karena revisi RDTR ini sedang akan dibahas oleh DPRD tahun ini," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.