KUPANG, KOMPAS.com - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2020 lalu sebesar 38,00 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT Darwis Sitorus mengatakan, TPK hotel bintang ini turun 4,51 poin dibanding TPK bulan November sebesar 42,51 persen.
Data itu disampaikan Darwis, dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (6/2/2021).
Baca juga: Marak Hotel Dijual di Marketplace, Pengamat: Tak Mungkin Dilakukan Pemilik
Darwis menyebut, jumlah tamu menginap pada hotel bintang bulan Desember 2020 sejumlah 31.263 orang.
"Rinciannya 31.011 orang tamu nusantara dan 252 orang tamu mancanegara," ujar Darwis.
Untuk rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada bulan Desember 2020 selama 1,45 hari.
Sedangkan rata-rata lama tamu nusantara menginap selama 1,44 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap selama 2,60 hari.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara yang tiba di NTT pada bulan Desember 2020 sebanyak 117.856 orang dan penumpang yang berangkat berjumlah 102.652 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.