JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Bungkutoko dan Petoaha di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kedua kawasan tersebut disulap menjadi destinasi wisata bahari baru dan telah diserahkan hak pengelolaan dan pemanfaatannya kepada Pemerintah Daerah Kota Kendari, pada Rabu (20/1/2021).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program Kota Tanpa Kumuh merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan.
"Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya," dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/01/2021).
Baca juga: Pemerintah Konsolidasikan Tanah Vertikal Atasi Permukiman Kumuh
Basuki menjelaskan, kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kawasan Bungkutoko dan Kawasan Petoaha yang berada di pesisir pantai akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik sekaligus menjadi destinasi wisata bahari baru kebanggaan masyarakat Kota Kendari.
Selama masa Pandemi Covid-19, penataan kawasan kumuh Kawasan Bungkutoko dan Kawasan Petoaha dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Penataan kawasan kumuh Bungkutoko dan Petoaha mencakup lahan seluas 31 hektar dengan anggaran APBN sebesar Rp 39,6 miliar.
Baca juga: Tahun Ini, Program Kota Tanpa Kumuh Dilaksanakan di 364 Kelurahan
Pelaksanaannya terbagi menjadi 2 yakni untuk Kawasan Bungkutoko dilakukan kontraktor PT Karya Syarnis Pratama senilai Rp 23 miliar.
Sedangkan penataan Kawasan Petoaha dilakukan kontraktor PT Indopenta Bumi Permai dengan anggaran sebesar Rp 16,6 miliar.
Adapun kegiatan penataan mencakup penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan sepanjang 245 meter, pembangunan Water Front City sepanjang 697,16 meter, drainase, dan jalan titian kramba sepanjang 320 meter.
Selanjutnya juga dibangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R), duiker plat, tambatan perahu, 4 unit tempat duduk, dan jalan paving block.
“Ini bisa menjadi contoh dan kita bisa lakukan replikasi dari contoh yang sudah kita lakukan di Bungkutoko dan Petoaha. Mudah-mudahan ini bisa diinisiasi sendiri oleh Kota Kendari," imbuh Diana.
Secara nasional, Kementerian PUPR selama kurun waktu 2015-2019 telah melakukan penanganan kawasan kumuh perkotaan seluas 32.222 hektar.
Pada tahun 2020, penanganan kawasan kumuh kembali diselesaikan seluas 1.686 hektar, sehingga total kawasan yang ditangani hingga tahun 2020 menjadi 33.908 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.