JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) memastikan, Tol Pekanbaru-Dumai sudah dapat dilintasi oleh masyarakat Pekanbaru hingga Dumai dan belum dikenakan tarif atau gratis.
Meski begitu, pengguna tetap harus melakukan penempelan (tapping) kartu uang elektronik ketika hendak melintasi tol tersebut.
Tarif akan diberlakukan setelah Surat Keputusan (SK) Penentuan Tarif Tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terbit.
Direktur Operasi I Hutama Karya Suroto mengatakan hal itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).
“Seperti ruas tol lainnya yang baru diresmikan, perlu dilakukan masa sosialiasi terlebih dahulu, itulah yang saat ini sedang kami lakukan," kata Suroto.
Sehingga, jika pengguna jalan tol tengah melintas Tol Pekanbaru–Dumai saat ini tak dikenakan tarif karena masih dalam masa sosialisasi.
Hutama Karya selaku pengelola jalan tol tersebut secara masif mengingatkan kepada pengguna terkait sosialisasi di jalan tol tersebut, baik secara offline maupun online.
Suroto melanjutkan, Tol Pekanbaru-Dumai dapat mempersingkat waktu tempuh yang sebelum 4 jam menjadi 2 jam saja.
Tol tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas bisnis antara Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara.
Baca juga: Diresmikan Jokowi, Tol Pekanbaru-Dumai Beroperasi Penuh Jumat Ini
Sebab, tol tersebut terhubung dengan berbagai kawasan produktif di Dumai yang bersinggungan dengan salah satu pelabuhan produk di Dumai, Pelabuhan Roro.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Tol Pekanbaru-Dumai pada Jumat (25/9/2020) secara virtual.
Perlu diektahui, Tol Pekanbaru-Dumai membentang sepanjang 131 kilometer dan telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.
Tol Pekanbaru-Dumai terdiri dari enam seksi tol yaitu seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 9,5 kilometer, seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24,1 kilometer, dan seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 16,9 kilometer.
Kemudian seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26,5 kilometer, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,45 kilometer dan seksi 6 (Duri Utara- Dumai) sepanjang 25,05 kilometer.
Hutama Karya pun berharap kepada seluruh pengguna agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.