Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lockdown" Singapura Dihentikan, Pengembang Diminta Tahan Diri

Kompas.com - 23/05/2020, 13:30 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Singapura mulai melandai, dan akan menghentikan lockdown parsialnya (circuit breaker) pada 2 Juni 2020.

Namun, penghentian circuit breaker ini tidak serta merta menjadi kabar gembira untuk seluruh sektor bisnis dan ekonomi di negara Singa tersebut.

Bahkan, pengembang properti diminta untuk tetap menunggu sedikit lebih lama sebelum mereka diizinkan mulai membuka kembali galeri marketingnya.

Hal ini sesuai dengan kebijakan dari Urban Redevelopment Authority (URA),  bahwa galeri pamer atau show room  tetap ditutup meskipun circuit breaker telah dihentikan. 

Demikian halnya dengan kegiatan ekonomi, sosial dan hiburan yang membawa risiko lebih tinggi akan tetap ditutup dan semua orang boleh meninggalkan rumah hanya untuk kegiatan yang penting.

Baca juga: Pengusaha Properti Singapura Kembangkan Robot Pintar Pembersih Mal

Sebaliknya, kegiatan ekonomi yang tidak berisiko tinggi terhadap transmisi Covid-19 dapat dilanjutkan.

"Karena itu, galeri pamer dan pemasaran secara fisik masih  ditutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata URA sebagaimana dirangkum Kompas.com dari PropertyGuru Singapura, Sabtu (23/05/2020)

URA meminta seluruh pengembang untuk tetap memperhatikan situasi dan mengikuti pengumuman terbaru dari Satgas Multi-Kementerian Singapura.

"Kami meminta pengertian dan kerja sama para pengembang untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 lokal,” tambah URA.

Sebelumnya, kebijakan circuit breaker mulai diterapkan oleh Pemerintah Singapura sejak 7 April 2020 guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini dilakukan sejalan dengan penyandangan status Singapura sebagai negara dengan kasus positif Covid-19 terbanyak di Asia Tenggara beberapa waktu yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com